Ema: Parkir Mulai Tertata, PKL Gasibu Dilarang Dagang di Taman

photo author
- Minggu, 4 September 2022 | 22:40 WIB
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna turun langsung memantau perkembangan penataan PKL di kawasan Gasibu
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna turun langsung memantau perkembangan penataan PKL di kawasan Gasibu

 

FOKUSSATU.ID - Pemerintah Kota Bandung terus berupaya menata pedagang kaki lima (PKL). Salah satunya PKL di kawasan Gasibu.

Pasalnya, PKL yang berdagang pada hari Minggu acap kali membuat kemacetan di kawasan Gasibu.

Pada Minggu, 4 September 2022 pagi, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna turun langsung memantau perkembangan penataan PKL di kawasan tersebut.

Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Pekanbaru hari Senin 5 September 2022

"Kita melanjutkan apa yang sudah lakukan minggu lalu. Observasi dan memantau kondisi situasi di lapangan. Kemudian membuat beberapa catatan untuk diperbaiki," kata Ema.

Ema mengungkapkan, salah satu perubahan siginfikan yaitu soal area parkir. Pekan lalu, parkir masih sangat tidak teratur.

Namun saat ini, area parkir di Jalan Majapahit, Jalan Sentot Alibasya, dan Jalan Cisangkuy sudah mulai tertata.

Baca Juga: Kang Ardhi Mahardika Wiraatmaja Tokoh Muda Bandung Mewaspadai Gerakan Intoleran

"Minggu ini sangat luar biasa ada perubahan signifikan. Salah satunya soal parkir liar. Di jalan Majapahit Jalan Sentot Alibasya, Jalan Diponegoro sudah clear," katanya. 

Agar lebih optimal, Ema meminta dinas terkait dan kewilayahan untuk berkoordinasi dengan pengelola perkantoran di kawasan Gasibu. Sehingga arena parkir perkantoran bisa digunakan untuk para pengunjung.

"Kita akan manfaatkan alternatif lokasi parkir. Manfaatkan halaman gedung kantor yang hari minggu itu tidak ada aktivitas," tutur Ema.

"Karena ini sifatnya rezeki mingguan. Kita tidak ingin mematikan rejeki mereka, tapi jangan menimbulkan dampak yang besar yaitu kemacetan," imbuhnya.

Baca Juga: Acara Pawai Rakyat Bawa Keranda Jenazah di Kain Penutup: BBM Naik Ambulans Gratis Menagis

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Rekomendasi

Terkini

X