Info Update! Jadwal SIM Keliling Kota Delok Hari Kamis 4 Agustus 2022

photo author
- Rabu, 3 Agustus 2022 | 23:11 WIB
Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi Jumat 22 Juli 2022 (Foto: Wisnu Sungkara)
Jadwal Pelayanan SIM Keliling di Kota Bekasi Jumat 22 Juli 2022 (Foto: Wisnu Sungkara)

FOKUSSATU.ID - Bagi anda yang memiliki kendaraan baik roda dua maupun roda empat Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu syarat dalam berkendaraan.

Untuk mempermudah dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C saat ini Layanan SIM Keliling Kota Depok Bulan Agustus 2022 kembali update dengan ketentuaan jadwal dan lokasi.

Operasional Layanan SIM Keliling Kota Depok diselenggarakan mulai dari hari Senin hingga hari Sabtu, terkecuali untuk hari Minggu di tanggal merah dan hari libur Nasional.

Baca Juga: Simak Info Jadwal SIM Keliling Kota Bogor Hari Kamis 4 Agustus 2022

SIM Keliling Kota Depok beroperasi mulai pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 12.00 WIB siang.

Simak info jadwal dan lokasi beroperasi SIM Keliling Online Mobil 1 dan 2 Kota Depok hari Kamis, 4 Agustus 2022.

SIM Keliling Online Depok Mobil 1 hari Kamis, 4 Agustus 2022 ini berlokasi di Pasar Segar Cinere, di Jalan Cinere Raya.

SIM Keliling Online Depok Mobil 2 hari Kamis, 4 Agustus 2022 ini berlokasi di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.

Baca Juga: Masuki Bulan Agustus 2022 KPU Terima Sejumlah Parpol, Berikut Peserta Pemilu 2024

SIM Keliling Online Mobil 1 dan 2 Kota Depok hari Kamis, 4 Agustus 2022 ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 12.00 WIB siang.

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi pemohon, terkait dengan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online.

Pemohon diharuskan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hapir habis.

Selain itu, jika masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka diharuskan membuat SIM baru.

Baca Juga: Ini Cara Pemkot Bandung Pulihkan Ekonomi Kawasa Alun-alun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X