FOKUSSATU.ID - Memasuki bulan Agustus 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka pendaftaran peserta Pemilu 2024.
Di hari pertama Agustus ada sembilan partai politik (parpol) yang mendaftar untuk menjadi peserta Pemilu 2024 ke KPU.
Kesembilan parpol itu diantaranya PDI Perjuangan, PKP, PKS, Partai Reformasi, PRIMA, Perindo, Partai NasDem, PBB, dan Partai Pandai.
Rinciannya, tiga parpol parlemen dan sisanya, enam partai nonparlemen.
Komisioner KPU, Idham Holik mengatakan, dari sembilan parpol tersebut baru ada enam parpol yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap.
Baca Juga: Ini Cara Pemkot Bandung Pulihkan Ekonomi Kawasa Alun-alun
Keenam parpol tersebut adalah PDI Perjuangan, PKS, PKP, Perindo, Nasdem, dan PBB.
Berikut profil singkat sembilan parpol yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada hari pertama:
1. PDI Perjuangan
PDI Perjuangan dibentuk pada 10 Januari 1973 dengan nama Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Lalu berganti nama menjadi PDI Perjuangan pada 15 Februari 1999.
Dikutip dari eprints.umm.ac.id, sejarah PDI berawal dari penggabungan atau fusi dari lima parpol, yaitu PNI, Parkindo, Partai Katolik, Murba, dan IPKI.
Sejak menjadi peserta Pemilu 1999 hingga Pemilu 2019, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini sudah tiga kali menjadi pemenang pemilu.
Yang paling akhir, partai berlambang banteng itu menjadi pemenag Pemilu 2019 dengan meraih 27.053.961 atau 19,33 persen dari suara sah nasional.
2. PKP
Partai Keadilan Persatuan (PKP) menjadi partai politik nonparlemen pertama yang mendaftarkan diri ke KPU.
Artikel Terkait
Jelang Hari Kemerdekaan RI, Perhutani KPH Bandung Utara Dekorasi Pintu Masuk Wisata Pal-16 Cikole KBB
Dinas BMPR Jabar Jamin Jalan Mulus di Jabar. Begini Caranya
Mengenal The Ming Cu, Bos Spider Lover Petshop yang Akrab Sama Tarantula Raup Keuntungan Puluhan Juta
Gratis Sampai Akhir Agustus 2022! Pajak Balik Nama dan Bebas Tunggakan Kelima Kendaraan Bermotor
Ini Cara Pemkot Bandung Pulihkan Ekonomi Kawasa Alun-alun