FOKUSSATU.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung membuka pintu untuk bersinergi dengan berbagai pihak dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Salah satunya dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung. Dengan harapan, dengan edukasi dan penyampaian informasi yang baik bisa berimbas pada meningkatnya angka partisipasi masyarakat dalam pemilu sebagai hajat demokrasi yang akan digelar pada 2024 mendatang.
Demikian disampaikan Ketua KPU Kota Bandung, Suharti saat menerima kunjungan audiensi pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung di Kantor KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno-Hatta No 260 Bandung, Rabu 15 Juni 2022.
Baca Juga: Polisi Tangkap Penipu Berlagak Punya Uang 2 Juta Dolar
Diungkapkannya, KPU Pusat secara resmi telah mengumumkan Tahapan Pemilu 2024, dan pelaksanaannya akan dimulai pada 14 Juni 2022.
Sedang di tahun 2022 ini ada 4 agenda besar terkait Tahapan Pemilu 2024 diantaranya:
Pertama yakni Pendaftaran Partai Politik yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022.
Baca Juga: Pemkot Bandung dan BNN Hadirkan Ruang Publik 'Bersinar' Guna Tekan Anggka Pengguna Narkoba
Kedua, Penetapan Peserta Pemilu dijadwalkan dilaksanakan pada 14 Desember 2022.
Ketiga, Pemutakhiran Data Pemilih; sedang Keempat, Proses Penataan Daerah Pemilihan.
Bahkan, KPU Kota Bandung sendiri menggelar peluncuran tahapan Pemilu 2024 serta deklarasi ‘Siap Sukseskan Pemilu 2024 Kota Bandung Tanpa Ekses’ yang dilakukan di Kantor KPU Kota Bandung, Selasa 14 Juni 2022.
“Keempat agenda tersebut, menjadi konsen kami karena merupakan agenda terdekat yang harus terlaksana di tahun ini. Namun demikian agar dapat diketahui dan tersebar luas kepada masyarakat khususnya Kota Bandung tentunya dibutuhkan kolaborasi serta kerjasama dengan semua pihak termasuk PWI agar agenda-agenda KPU dapat kemudian tersampaikan melalui publikasi dan pemberitaan,” ujarnya.
Dengan keterbatasan SDM, diakui Suharti, menjadikan KPU harus bergandengan tangan serta bekerjasama dengan semua pihak. Karena sesuai amanat pasal 167 angka (6) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, disebutkan tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
“Masyarakat sangat perlu diberikan edukasi tentang tahapan Pemilu, namun, kami sangat menyadari bahwa tidak mungkin setiap hari harus turun ke tengah masyarakat, karena keterbatasan SDM yang ada di KPU. Untuk itu, kami butuh dukungan semua pihak termasuk organisasi wartawan seperti PWI dalam mensosialisasikan dan mempublikasikannya kepada masyarakat,” paparnya.
Artikel Terkait
PDIP Minta Elit Politik Hentikan Wacana Tunda Pemilu
Struktur Politik Menjadi Kendala yang Memengaruhi Keberlangsungan Otonomi Daerah
Pengamat Politik Jebolan AS Jerry Massie Akui Rizal Ramli Negarawan yang Peduli Nasib Bangsa
Sudut Literasi Demokrasi di Antapani Hadirkan Pendidikan Politik
Resmi Terdaftar, Pengamat Politik P3S, Jerry Massie: Siapa Sutradara di Balik Partai Mahasiswa Indonesia Ini?
Tolak Politik Uang, Pengamat Pemilu Dukung Pernyataan Wagub DKI