FOKUSSATU.ID - Berdirinya 120 toko modern dan minimarket di Kota Cimahi jadi pertanyaan. Perda pun seakan tidak ada keberpihakan kepada UMKM dan warung-warung tradisional yang setiap hari kian hancur dengan keberadaan minimarket minimarket di Kota Cimahi.
Aktivis yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Koordinat Masyarakat Pejuang Aspirasi melakukan sidak dan miminta menutup sementara terhadap beberapa toko modern Alfamart yang ada di Kota Cimahi.
“Kedatangan kami ke sini adalah untuk mengingatkan bahwa di Kota Cimahi ini sudah melebihi kapasitas terkait jumlah toko modern yang ada di kota Cimahi salah satunya Alfamart,”ujar Kooedinator Umum Fajar Budhi Wibowo saat melakukan sidak di Alfamart Baros Cimahi, Jumat (16/4/2022)
Baca Juga: Munculnya Penetapan KHDPK, Ribuan Karyawan Perum Perhutani Terancam
Serta tujuannya untuk mengingatkan dan meminta agar para pengelola ini menutup sementara sampai dengan izin keluar dari pemerintah kota Cimahi
Fajar mengatakan perbandingan yang seharusnya adalah 1 banding 6000 ini, kini di Kota Cimahi sudah ada 122 Alfamart, Indomaret dan yang lainnya. Menurut aturan di kota Cimahi maksimal 95 pasar modal toko modern.
“Dan apabila izin keluar, kami ingin mempertanyakan kepada pemerintah kota Cimahi kenapa harus keluar izinnya bukan di Kota Cimahi kuotanya sudah ambang batas,”katanya.
Fajar mengungkapkan sebelumnya DPRD juga sudah melakukan sidak, namun menurut saya DPRD kurang tegas padahal mereka itu memiliki kapasitas sebagai pengawas menekan eksekutif untuk lebih tegas lagi kepada para pengusaha pasar modern.
Baca Juga: Hadapi Penetapan KHDPK, Perum Perhutani Lakukan Langkah Strategis Dari Segi Bisnis Hingga Karyawan
“DPRD kemarin tidak ada tindakan tindakan tegas, makanya saya beri contoh harus seperti ini gitu kan tanpa kekerasan tanpa ada bisa membuat kita ketemuan tapi nyatanya bisa dilakukan seperti ini kalau dewan bisa melakukan seperti ini akan lebih baik,”ungkapnya.
Lanjut Fajar menuturkan kalau misalkan tidak punya izin ya solusinya harus tutup secara permanen. Jika izin itu dikeluarkan Alfa itu harus dipertanyakan karena kuota di Kota Cimahi itu sudah melebihi batas apa diperbolehkan penambahan, jangan sampai Perda dibuat untuk pemerintahan sendiri.
“kita ketahui bersama bahwa lambannya penanganan perizinan di Kota Cimahi ini menjadi suatu hal yang harus dibenahi di Kota Cimahi seperti contoh ya aku waktu lalu kita melaporkan menara telekomunikasi tidak berizin,”tuturnya.
Baca Juga: Ribuan Karyawan Perum Perhutani Terancam, Ini Penyebabnya
Mengutip apa yang disampaikan PLT Walikota yang juga terheran-heran kenapa bisa sampai banyak yang namanya minimarket. Plt Walikota sampai bicara kita harus cari tahu siapa di belakang ini apakah ada yang bermain baik itu dari pemerintah kota Cimahi sendiri atau dari yang lain. harus cari tahu itu.
Artikel Terkait
Ini Saatnya Bangkit, Simak Ramalan Kartu Tarot 12 April 2022 untuk Aquarius, Libra, Aries dan Gemini
Saatnya Dipercaya Orang Lain, Simak Ramalan Kartu Tarot 13 April 2022 Bagi 4 Zodiak Ini
Buang Sifat Tak Peduli, Simak Ramalan Kartu Tarot 13 April 2022 Bagi Scorpio, Libra, Virgo, dan Leo
Kendalikan Amarahmu, Berikut Ramalan Kartu Tarot 14 April 2022 Bagi Aries, Cancer, Aquarius, dan Virgo
Buang Sifat Egoismu, Simak Ramalan Kartu Tarot 14 April 2022 Bagi Virgo, Taurus, Capricorn dan Leo