Dicecar 19 Pertanyaan, Rizky Febian: Saya Mah Santai-santai Saja

photo author
- Rabu, 16 Maret 2022 | 22:50 WIB
Teseret kasus Doni Salmanan Rizky Febian diperiksa polisi
Teseret kasus Doni Salmanan Rizky Febian diperiksa polisi

FOKUSSATU.ID- Satu persatu aliran uang Doni Salmanan diperiksa oleh polisi. Kali ini giliran penyanyi muda Rizky Febian.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa Rizky Febian  terkait pemberian Rp 400 juta dari tersangka kasus platform Quotex, Doni Salmanan.

"Saya mah santai-santai saja padahal. Saya cuma ikuti panggilan, laporan. Toh saya ingin cari kebenaran. Yang terpenting ke depannya saya jadi lebih tahu buat hidup saya. Saya diberi 19 pertanyaan," ujar pacar penyanyi Mahalini ini di Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022)

Kendati demikian,  Rizky Febian enggan  membeberkan soal ada-tidaknya pemberian lain dari Doni Salmanan di luar Rp 400 juta tersebut. "Itu biarkan saya saja yang tahu," sambung Rizky Febian.

Rizky lantas  mengungkap soal penggunaan uang Rp 400 juta yang diberikan Doni Salmanan. Dia menegaskan  uang ratusan juta itu digunakan untuk donasi di yayasannya.

Baca Juga: Hasilkan Miliaran Rupiah Begini Modus Doni Salmanan Tarik Korbannya

" Waktu itu saya juga tidak tahu-menahu kan, maksudnya biarkan ini jadi pelajaran buat saya ke depannya," paparnya.

Rizky mengaku bahwa dirinya  kaget saat  disangkutkan, bahkan ikut diperiksa karena  kasus Doni Salmanan tersebut. . Namun dia mengaku senang karena bisa menjalani pemeriksaan secara tenang dan jujur dalam menjawab pertanyaan penyidik.

"Ya, kaget. Tapi kan kalau saya sebagai masyarakat yang baik ketika ada panggilan seperti ini ya tetap harus kooperatif, tetap harus mengikuti. Yang paling saya senang saya berusaha untuk ya sudah saya jujur, apa pun yang terjadi saya ceritakan, ketika ditanya saya juga harus menjawab," Rizky Febian menambahkan.
Usai menjalani pemeriksaan,  putra dari pelawak Sule ini meninggalkan Bareskrim Polri. Ia  menumpangi mobil BMW yang sudah terparkir di lobi Bareskrim Polri.***014

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X