FOKUSSATU.ID-Aset Doni Salmanan yang disita oleh polisi nilainya puluhan miliar.
Menurut penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, aset yang disita dari pria warga Soreang Bandung ini sebanyak 97 aset. Aset-aset itu diduga berkaitan dengan dugaan penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Quotex.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan nilai dari 97 aset yang disita mencapai puluhan miliar rupiah.
"Total estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan kurang lebih ada Rp64 miliar," ujar Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga: Daftar Aset Milik Doni Salmanan Yang Disita Polisi, Mulai Rumah Mewah Hingga Mobil Porsche
Asep lantas merinci jenis aset milik Doni Salmanan yang telah disita penyidik. Dimulai dari uang tunai Rp3,3 miliar, dua unit rumah di Soreang dan Kota Bandung serta dua bidang tanah di Soreang.
"Untuk kendaraan ada 18 kendaraan roda dua dan enam mobil. Kemudian empat akun email dan YouTube King Salmanan," Asep menerangkan.
Selain itu, disita juga 27 dokumen sertifikat hak milik (SHM), buku tabungan, kartu debit ATM, STNK dan BPKB kendaraan roda dua dan empat, 29 alat elektronik terdiri dari handphone, SIM card, laptop, iPad, CPU serta komputer
Selain itu, ikut pula disita 22 jenis pakaian dari berbagai merek diantaranya Hermes, Dior dan Balenciaga.***014
Artikel Terkait
Dulu Dipuji, Sekarang Sikap Ridwan Kamil Soal Doni Salmanan Seperti Ini
Namanya Dikaitkan Dengan Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan, Putra Siregar Berikan Klarifikasi
Wow, Terungkap ada 32 Affiliator Lain Di Luar Doni Salmanan dan Indra Kenz