FOKUSSATU.ID - Untuk Anda yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C Anda di layanan SIM Keliling Bandung.
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polresta Bandung telah membuat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung setiap hari Senin-Sabtu untuk memudahkan warga.
Di lokasi SIM Keliling Bandung, Anda bisa mendaftar terlebih dahulu. Oleh karena itu, bawa pulpen untuk mengisi formulir, tanda tangan, dan lain-lain.
Baca Juga: Dinan Fajrina Terlihat Pasrah Saat Rumah Mewah dan Porschenya Disita Polisi
Berikut ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung terbaru hari ini :
Senin, 14 Maret 2022
Lokasi 1 : (Thee Matic Mall Majalaya)
Lokasi 2 : (Griya Grand Cinunuk Cileunyi)
Persyaratan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C melalui SIM Keliling Bandung sebagai berikut.
Baca Juga: Dulu Dipuji, Sekarang Sikap Ridwan Kamil Soal Doni Salmanan Seperti Ini
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli yang masih berlaku berikut fotokopi KTP.
3. Pelayanan SIM Keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.
4. Bagi peserta perpanjangan SIM wajib menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukkan e-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.
Artikel Terkait
Ada Apa Dengan Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Kenapa PAW Fraksi Partai Golkar Digantung
Bupati Soroti Kasus Pencabulan Terhadap Lima Anak di Kabupaten Bandung
Dadang Supriatna Optimis Kabupaten Bandung Bisa Menjadi Juara Paritrana Award
Ajak Pengusaha Kabupaten Bandung Kegiatan Sosial, DS Ingatkan Jangan Takut di Vaksin
Ini Upaya Optimalisasi Pendapatan Daerah Yang Dilakukan Bapenda Kabupaten Bandung