Sebanyak 319 PPPK di Kota Bandung Resmi Dilantik

photo author
- Kamis, 10 Maret 2022 | 12:48 WIB
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana lantik 319 PPPK (hms bdg)
Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana lantik 319 PPPK (hms bdg)

"Rata-rata 5 tahunan, makanya mereka di kontrak per 1 Januari 2022 sampai Desember 2026, untuk batasan usia pensiun, misalnya batas usia 58 tahun, misalnya ada yang usianya 55 tahun berarti hanya 3 Tahun kontrak kerjanya," imbuhnya.

Ia memastikan, akan ada penilaian kinerja rutin setiap tahun, kepada PPPK ini sebagai syarat untuk perpanjangan kontrak dalam setiap tahun.

"Jadi di setiap tahun ada penilaian kinerja, kalau nanti terlihat tidak bagus, dalam hal ini pak wali kota, boleh memutus," tuturnya. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X