Pemkot Bandung sinkronkan Layanan 112 Terkait Penanganan Kegawatdaruratan

photo author
- Kamis, 10 Februari 2022 | 19:10 WIB
layanan kegawatdaruratan melalui call center 112 (hms bdg)
layanan kegawatdaruratan melalui call center 112 (hms bdg)

FOKUSSATU.IDKegawatdaruratan adalah kejadian yang memerlukan penanganan segera dan efisien karena menyangkut nyawa manusia, ketertiban umum, dan kepentingan masyarakat.

Perlu adanya koordinasi yang solid antar pemangku kepentingan kagawatdaruratan.

Oleh karenanya, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung menyelenggarakan acara Sinkronisasi dan Harmonisasi Penanganan Kegawatdaruratan di Lingkungan Kota Bandung, di Hotel Atlantic City, Kamis, 10 Februari 2022.

Pemerintah Kota Bandung melalui PT Jasnita Telekomindo Tbk. membangun Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 yang merupakan layanan yang dapat digunakan saat terjadi keadaan darurat dengan menghubungi nomor 112 yang akan terhubung dengan Pusat Panggilan Darurat (Call Center 112) secara Gratis untuk masyarakat Kota Bandung.

Baca Juga: Usai Ganti Kepala Kanwilnya, Kemenag RI Rotasi 7 Pejabat Kanwil Kemenag Jabar, Waduh Ada Apa

Sekertaris Dinas Komunikasi dan Informatika, Dicky Wishnumulya berharap, dengan adanya forum ini dapat menyinergikan kinerja antara semua OPD termasuk relawan yang hadir yang selalu aktif dalam masalah kegawatdaruratan di Kota Bandung.

"Kita mengumpulkan semua petugas dari SKPD atau OPD yang selama ini berkoordinasi terkait kegawatdaruratan untuk menyamakan visi dengan 112," ucapnya.

la berharap, dengan adanya layanan kegawatdaruratan 112, masyarakat mengoptimalkan nomor telepon panggilan darurat.

"Dengan adanya pengaduan yang berawal dari Masyarakat, kinerja dan sinergi OPD menjadi lebih optimal," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Panitia Pelaksana acara, Yusuf Cahyadi berharap dengan forum ini dapat meningkatkan sinergi pelayanan kegawatdaruratan, meningkatkan percepatan pelayanan kegawatdaruratan di Kota Bandung.

"Selain bersinergi dengan teman-teman relawan Cipta Komunikasi Center (CKC), Tim Cepat Tanggap (TCT), kami rencanakan sinergi juga dengan Komunitas Pemusik Jalanan (KPJ), untuk menjadi relawan karna banyak kejadian kegawatdaruratan yang ada di Kota Bandung," ucap Yusuf.

Ia menjelaskan, terkadang masyarakat menyalahgunakan telepon 112 karena gratis.

"Masyarakat harus lebih bijak dalam menggunakan layanan 112, masih ada yang belum menyadari bahwa nomer 112 itu nomer penting yang tidak boleh disalahgunakan untuk sekedar uji coba telfon, prank call, atau ghost call, karena menyangkut nyawa manusia," imbuhnya.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Sukajadi, Lubis Latif, merasa terbantu dengan adanya layanan 112. Pasalnya layanan tersebut membantu menjembatani penanganan terkait masalah ODGJ dan PMKS di Kota Bandung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X