FOKUSSATU.ID – Kantor Wilayah Kemanterian Agama Provinsi Jawa Barat melakukan rotasi jabatan kepada 7 pejabat di lingkungan Kementerian Agama Jawa Barat di Aula Kemenag Jabar, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Bandung, Rabu 9 Februari 2022.
Pelaksanaan rotasi jabatan ini langsung dilakukan Sekjen Kemenag RI, Prof. Dr. Nizar mengingat jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jabar masih kosong pasca ditariknya Dr. Adib sebagai Kakanwil Kemenag Jabar menjadi Direktur Bidang Urais Kemenag Pusat, dua pekan lalu.
Pelantikan 7 pejabat eselon ini pun menuai tanggapan dari elemen masyarakat. Salah satunya Elemen Masyarakat Pemerhati Kementerian Agama dan Masalah Keagamaan (ELPAGA).
Wakil Ketua Elpaga, Teteng Safari mengatakan, rotasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan pemerhati Kementerian Agama dan masalah keagamaan. Apalagi, rotasi dilakukan pasca ditariknya Dr. Adib sebagai Kepala Kanwil Kemenag Jabar ke pusat.
Seperti dikeatahui, Dr. Adib dicopot dari jabatannya sebagai Kakanwil Kemenag dan ditarik menjadi Direktur Bidang Urais Kemang pusat. Padahal, yang bersangkutan belum dua tahun menjabat.
“Saya bilang kalau mutasi Kakanwil memang jadi tanda tanya dia kan belum dua tahun menjabat. UU No.5 tahun 2014 tentang ASN melarang mutasi pejabat sebelum 2 tahun. Normatifnya jabatan itu antara 2 sampai 5 tahun, boleh diperpanjang 1 tahun. Tiap tahun di evaluasi. Kalau dianggap tidak mampu diberi kesempatan 6 bulan untuk memperbaiki. Kalau masih tidak mampu juga, PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian ) lapor ke Komisi ASN, bisa saja yang bersangkutan dikembalikan ke jabatan asal, itu bunyi UU nya. Setahu saya belum ada perubahan UU itu, kerena kan merubah UU harus ke DPR. Yang saya tahu hanya Peraturan Pemerintah No 11 tahun 2017 tentang Management PNS saya yang diubah dengan PP 17 tahun 2020. Mungkin saja belau tidak cukup cakap memangku jabatan ini,” terangnya.
Sementara itu, Sekjen Kemenag Ri, Prof. Dr. Nizar mengatakan, rotasi ini merupakan hal biasa yang dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi guna meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Baca Juga: Kemenag Siapkan Regulasi Cegah Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama
Adapun 7 pejabat yang dirotasi tersebut di antaranya.
- Drs. H. AHMAD SANUKRI, SH, M.M, jabatan semula Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.
- H. ABDURAHIM, S.Ag, M.Si, jabatan semula Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung.
- H. SOPIAN, S.Pd.I, M.Si, jabatan semula Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta.
- Drs. H. ABAS RESMANA, M.Si, jabatan semula Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat.
- Drs. H. ASEP ISMAIL, M.Si, jabatan semula Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat.
- AHMAD SYUKRI, S.S, jabatan semula Kepala Seksi Kerjasama UPT Haji Embarkasi Jakarta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor
- Dr. OHAN BURHAN, M.Pd.I, jabatan semula Pranata Humas Ahli Muda pada Sub Bagian Umum dan Humas Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat menjadi Pembimbing Masyarakat Khonghucu Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. ***
Artikel Terkait
Pasca Kejadian Penusukan Guru di Kota Bandung, Siswa dan Orang tua SDN 032 Tilil Mengikuti Trauma Healing
Pemkot Bandung Pastikan Tiap Wilayah Tersedia Tempat Isoman
Peringatan Hari Pers Nasional Hidupkan Ruh Jurnalis Sebagai Auntentikator di Era Disruptif
Yana Kembali Imbau Warga Wajib Waspada dan Taat Prokes
Sebanyak 30 Calon Pegawai Negeri Sipil di Kota Bandung Resmi Diambil Sumpah