Pemkot Bandung Pastikan Tiap Wilayah Tersedia Tempat Isoman

photo author
- Rabu, 9 Februari 2022 | 20:19 WIB
Antisipasi lonjakan kasus, Pemkot Bandung sediakan tempat isoman (hms bdg)
Antisipasi lonjakan kasus, Pemkot Bandung sediakan tempat isoman (hms bdg)

FOKUSSATU.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan setiap wilayah di Kota Bandung tersedia isolasi mandiri (isoman) yang layak.

Meskipun berharap tidak digunakan, tetapi tempat tersebut sudah tersedia untuk masyarakat apabila membutuhkan tempat isoman.

Untuk memastikannya, Ema telah meninjau isoman di Kecamatan Antapani, Arcamanik, Rancasari dan Kecamatan Buahbatu.

"Ini untuk mengantisipasi saja. Partisipasi masyarakat luar biasa. Apalagi lingkungan bersih," kata Ema di sela-sela peninjauan, Rabu 9 Januari 2022.

Baca Juga: Pasca Kejadian Penusukan Guru di Kota Bandung, Siswa dan Orang tua SDN 032 Tilil Mengikuti Trauma Healing

Ema mengapresiasi warga sekitar atas kekompakan mencegah Covid-19.

Di Antapani terdapat rumah singgah sehat yang diperuntukkan bagi warga yang sehat, akan tetapi memiliki anggota keluarga yang terpapar Covid-19.

"Saya salut juga kekompakan masyarkat, juga komitmen. Kekompakan itu terlihat," ungkap Ema.

Di Kecamatan Arcamanik, Ema menilai, Kelurahan Sukamiskin memiliki tempat isoman yang ideal.

"Tempat itu ideal milik Kemenkumham milik lapas di sana. Fentilasi baik, ada juga untuk berjemur," ujarnya.

Ema menambahkan, warga yang terpapar bisa melakukan isoman di rumah masing-masing. Asalkan bisa terpisah dengan anggota keluarga lain yang sehat.

"Ada juga masyarakat isoman di rumah masing-masing. Kepala Puskesmas menyampaikan beberapa warga yang isoman itu di rumah memenuhi kaidah dan kriteria, karena rumahnya memadai. Seperti rumah 2 tingkat itu yang sakit itu di atas, yang sehat di bawah," bebernya.

Sedangkan di Kecamatan Rancasari, Ema juga menilai lokasi isoman cukup layak. Tidak terlalu banyak yang lalu lalang. Sehingga peruntukannya sesuai.

Ema menerangkan bahwa setiap kecamatan itu memiliki tempat isoman. Sehingga 1 tempat bisa digunakan lebih dari seorang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X