FOKUSSATU.ID- Sebanyak 18 Warga Negara Asing diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPIJakarta Utara.
Mereka tinggal di Apartemen Gading Nias Residence, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Sandi Andaryadi mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan pengelola Apartemen Gading Nias Residence mendata dokumen tinggal para WNA itu.
"Banyak sekali WNA yang tidak kooperatif dan bersembunyi di dalam kamar," ujar Sandi, Jumat (28/1/2022).
Sandi mengungkapkan 18 WNA itu terdapat tujuh orang menunjukkan paspor atau dokumen perjalanan terdiri dari lima warga Nigeria, satu warga Pantai Gading, dan satu warga Senegal.
Sedangkan 11 warga lainnya belum diketahui status kewarganegaraan karena tidak dapat menunjukkan dokumen paspor kepada petugas imigrasi.
Baca Juga: Polisi Ungkap Sabu Dalam Ban Seberat 11 Kg
“Saat ini 18 WNA kami amankan di kantor untuk dilakukan pemeriksaan mengenai dokumen perjalanan dan juga izin tinggal yang dimiliki," terang Sandi.
Sandi mengungkapkan petugas imigrasi akan mendalami dan memeriksa data warga negara asing itu melalui database imigrasi. Jika terdapat bukti dan memenuhi unsur melanggar aturan keimigrasian maka petugas akan mengambil tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi.
Sandi menduga 18 WNA tersebut melanggar Pasal 71 huruf b UU Nomor 6 Tahun 2011 karena tidak dapat melakukan kewajiban menunjukkan dokumen perjalanan serta Pasal 78 ayat 3 UU No. 6 Tahun 2011 dengan pelanggaran melebihi batas waktu dari izin tinggal (overstay) di Indonesia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dua WNA Nigeria terbukti kelebihan tinggal (overstay) dan segera dideportasi ke negaranya pada Sabtu besok.
Para warga negara asing itu menjalani tes swab COVID-19,dan seluruhnya negatif Covid-19.***014
Artikel Terkait
Sewa 15 Unit Kamar Apartemen, 24 WNA Afrika Ditangkap Imigrasi Tangerang
Karantina WNA dan WNI dari Luar Negeri Menjadi 7 Hari, Gegara Varian Covid 19 Omicron
Partai Demokrat Kritisi Pencabutan Larangan Masuk WNA, Jangan Mengulangi Keselahan Awal