Yakin Distamhut DKI Jakarta Tidak Terlibat Praktek Mafia Tanah, Wagub Ariza Pasang Badan

photo author
- Minggu, 23 Januari 2022 | 21:49 WIB
wagub dk jakarta ahmad riza patria
wagub dk jakarta ahmad riza patria

FOKUSSATU.ID - Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) pasang badan buat anak buahnya yang kini diduga terjerat praktek korupsi pembebasan lahan pada 2018, lalu.

Wagub Ariza berani pasang badan karena yakin, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta tidak terlibat praktik mafia tanah.

"Terkait proses pengadaan lahan, proyek, dan lelang semua jajaran di Pemprov DKI Jakarta sudah mengerti aturan dan ketentuannya," katanya, Minggu (23/1/2022).

"Jadi kami Insya Allah meyakini bahwa proses yang ada di Jakarta selama ini berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan," sambungnya.

Politisi senior Gerindra ini mengakui, masalah mafia tanah memang marak di Jakarta. Terlebih, banyak tanah di Jakarta yang status kepemilikannya tak jelas alias bersengketa.

Baca Juga: Dirawat di Rumah Sakit Spesialis Jantung Kondisi Mahathir Mohamad Stabil

Walau demikian, Ariza menyebut, proses pembebasan lahan di kawasan Kecamatan Cipayung yang diduga merugikan negara hingga Rp26 miliar sudah dilakukan dengan baik.

"Semua proses melewati tahapan yang panjang, setidaknya ada 14 tahapan yang harus dipenuhi dan soal harga pengadaan lahan itu kan sudah ada ketentuannya," ujarnya.

Walau demikian, orang nomor dua di DKI menghargai proses penyelidikan yang tengah dilakukan Kejati DKI.

Ia pun ingin agar kasus ini benar-benar diusut tuntas agar praktik mafia tanah di ibu kota bisa dihilangkan.

"Kami harap tidak ada masalah pengadaan lahan di DKI, selebihnya kami serahkan ke aparat hukum yang lebih mengerti dan memahami," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua Rentenir Sebagai Tersangka Kasus Penyekapan di Ciledug Tangerang

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta lakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Penggeledahan kantor anak buah Anies ini diketahui telah berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-01/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X