FOKUSSATU.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor pada Kamis (13/1/2022) kemarin menggeledah kediaman selebritis ternama, Irwansyah terkait penyidikan kasus korupsi yang dilakukan adiknya bernama Hafiz Fatur.
Pihak Kejari sendiri sendiri melakukan penggeledahan rumah mewah tersebut untuk mencari barang bukti tambahan.
"Pada hari ini kita melakukan penggeledahan ini mencari bukti tambahan dalam penyidikan kami. Sehingga dengan alat bukti tambahan ini dapat memperkuat dalam pemberkasan kami," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Dodi Wiraatmadja di kawasan Tangerang Selatan.
Baca Juga: Demi Bahagiakan Rafathar, Nagita Slavina Panggil Pedagang Tahu Susu Cipaganti
"Dikarenakan si HF ini tinggal, pada saat itu tinggal di rumah milik kakaknya yaitu Irwansyah," tambah Dodi.
Dari hasil penggeledahan, Kejari Kabupaten Bogor menemukan sejumlah bukti baru, di antaranya buku rekening dan ada beberapa sertifikat serta kata jual beli tanah atas nama Hafiz Fatur.
"Kita tadi menemukan bukti-bukti tambahan yaitu beberapa aset-aset yang dimiliki oleh Hafiz Fatur Rahman di antaranya ada buku rekening, kemudian ada beberapa sertifikat, dan akta jual beli tanah atas nama Hafiz," katanya.
Setelah dilakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti tambahan, Kejari Kabupaten Bogor juga menyita rumah mewah tersebut.
"Terkait dengan penyitaan rumah ini dikarenakan kami selaku penyidik menemukan bukti-bukti bahwa yang bersangkutan memiliki aset di wilayah Tangsel ini," katanya.
Diketahui, adik kandung Irwansyah, Hafiz Fatur sudah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Kabupaten Bogor. Ia terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.
Baca Juga: Sipnosis Film KNOCK KNOCK, Pria Beristri di Goda 2 Wanita Sexy Psikopat Kejam
Selain kasus tersebut, Hafiz Fatur juga dilaporkan oleh sang kakak atas dugaan pemalsuan dokumen.
"HF pada saat ini masih menjadi DPO dan kami minta kepada HF untuk segera menyelesaikan terkait dengan pemeriksaan yang ada di kejaksaan kabupaten Bogor," tutupnya.***
Artikel Terkait
Adik Bibi Andrianysah Perankan Tokoh Utama di Film Bukan Cinderella
Musisi Ardhito Pramono Positif Narkoba
Ancaman Hukuman Paling Singkat 4 Tahun Penjara, Velline Chu Ajukan Permohonan Rehabilitas
Aktor Ardhito Pramono Ditangkap Polisi, Hasil Tes Urine Positif Narkoba jenis Ganja
Drama Seri Layangan Putus Episode 9, Kinan Ingin Aris Minta Maaf atas Perselingkuhannya dengan Lydia