"Mereka melaporkan saya ke MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan), karena saya dianggap tumpang tindih. Tapi menurut saya, apakah yang barusan (merapikan dan membantu pedagang) itu tumpang tindih? Itu adalah tugas-tugas sosial kita. Sehingga semua orang bisa menyelaraskan dengan cara-cara ini," ungkap Dedi.
Atas rencana pelaporan itu, ia Dedi bersikap santai. Bahkan ia mengaku akan terus melakukan aksi sosialnya terhadap masyarakat, meski ditentang.
"Tapi pelaporan ke MKD tidak akan menyurutkan langkah saya untuk setiap hari bekerja dan memberikan kontribusi bagi masyarakat secara langsung," ujar Dedi.
Menurut Dedi, terjun di tengah warga adalah bentuk kontribusi langsung. Sementara kontribusi tidak langsungnya, ia kerahkan saat duduk di kursi DPR.
"Karena kontribusi secara tidak langsung saya lakukan juga sebagai Wakil Komisi Partai. Tapi kalau di sini, saya berkontribusi sebagai masyarakat," sambungnya.
Pesan Tegas Dedi untuk Si Pelapor
Menyinggung relevansinya, Kang Dedi menegaskan bahwa secara aturan memang tidak tertulis untuk memberi uang para pedagang.
Tapi ada cara untuk membawa perubahan di lingkungan, seperti menjadikan lokasi yang lebih nyaman atau memahami kondisi masyarakat. Menurutnya, perubahan akan terjadi jika ada tindakan, bukan sekedar wacana.
"Kalau ngomong tentang izin, enggak ada alokasi dana untuk tukang tambal ban atau nambahin honor tukang sapu. Tapi itu dilakukan demi ada perubahan. Perubahan itu harus dengan tangan, bukan hanya wacana dan cerita," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
20 Negara Laporkan Varian Baru Omicron
Empat Prajurit TNI yang Bentrok dengan Brimob di Papua Sudah Diproses Hukum
Sinema Kartu Pos Wini, Menyuntikkan Semangat Hidup Sangat Berharga Bagi Penderita Kanker
Mensesneg Tepis Isu Reshuffle Kainet
Pasutri Dilarang Mencumbu Bagian Tubuh Ini, Termasuk Dosa Besar Kata Ustad Khalid Basalamah