FOKUSSATU.ID - TNI dan Polri telah berkomitmen, bila terjadi gesekan antara personel di lapangan, maka proses hukum wajib dilakukan.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut prajurit TNI yang terlibat bentrok dengan Brimob di Papua pada pada 27 November 2021, telah diproses hukum.
"Anggota TNI Angkatan Darat yang sudah proses hukum itu ada empat orang. Jadi TNI kita serius dan kita sekarang proses hukumnya," ujarnya di Makodam XVII/Cenderawsih, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga: 20 Negara Laporkan Varian Baru Omicron
"Jadi untuk anggota TNI yang di Mimika sudah berjalan dan personel sudah diperiksa," lanjutnya.
Ia juga mendapat informasi dari Mabes Polri bahwa personel Polri yang terlibat bentrok juga sudah diproses.
"Saya sudah komunikasi dengan Kapolri terkait insiden tersebut. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Kapolri," katanya.
Baca Juga: Dua Warga Ditembak Polisi, Penembak Belum Tersangka, Penjelasannya Ini
Menurutnya, TNI dan Polri telah berkomitmen, bila ada terjadi gesekan antara personel di lapangan, maka proses hukum wajib dilakukan.
Ia juga minta media dan masyarakat mengawal proses hukum terhadap empat personel TNI tersebut.
Sebelumnya, anggota Brimob dalam Satgas Amole bentrok dengan prajurit Kopassus TNI AD dari Satgas Nanggala di Timika, Papua, Sabtu (27/11/2021). Keributan yang diawali dari pembelian rokok yang dijual anggota Brimob itu terjadi di area pos RCTU Ridge Camp Mile 72 Papua.***
content creator jurnalis gus
Artikel Terkait
Tim Gabungan TNI Polri Geruduk GOR Saparua dan Taman Musik, Geng Motor Bandung Kocar Kacir
Sebanyak 3 Ribu Personel Gabungan TNI Polri Amankan World SBK dan ATC 2021
KKB Papua akui Tembak Mati Satu Anggota TNI di Surusuru Yahukimo Papua
Baku Hantam Dua Polantas Versus Satu TNI di Pos Lantas Batu Merah Ambon, Polda Maluku Jelaskan Ini
Beredar Video Bentrokan Anggota TNI dan Brimob di Mimika Papua
Bentrok Oknum Kopassus dan Brimob di Papua, Begini Kronologinya