FOKUSSATU.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus menyiasati pola pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti. Hal itu sebagai langkah untuk mengatasi tersendatnya operasional TPA Sarimukti pada akhir pekan lalu.
Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Bandung, Sopyan Hernadi menuturkan, saat ini kendala yang dihadapi bukan hanya menuntaskan timbulan sampah yang tersendat di akhir pekan lalu. Namun, juga pada kebijakan pembatasan jam operasional TPA Sarimukti.
Biasanya beroperasi mulai pukul 03.00 WIB hingga Pukul 15.00 WIB. Namun kini haya beroperasi pada pukul 08.00-16.00 WIB.
Baca Juga: Disbudpar Kota Bandung Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Miliki HKI
"Ini jadi berkurang 7 jam. Jadi secara awam ada pengurangan ritasi ke TPA," ucap Sopyan di Balai Kota Bandung, Kamis, 11 November 2021.
Sopyan mengungkapkan, menurut informasi pembatasan juga akan dilakukan terkait waktu operasional. Yakni TPA Sarimukti hanya akan beroperasi pada hari kerja saja, mulai Senin hingga Jumat.
Terkait kebijakan ini, Sopyan mengaku, terus berkoordinasi bersama Dinas Lingkungan HIdup (DLH) Jawa Barat. Kendati belum turun surat resminya, namun menurutnya penutupan waktu operasional akan memberikan dampak besar.
"Seandainya Sabtu Minggu kita siap untuk kerja di TPA khusus Bandung saja. Karena bagaimana lagi kita tidak bisa menahan sampah Sabtu-Minggu. Mulai wisata itu, Sabtu-Minggu tidak bisa dihentikan. Masyarakat juga masih belum terbiasa. Ini kita komunikasikan dulu karena menyangkut kewenangan," bebernya.
"Problem di sana selain TPA, itu cuaca. Karena kalau musim hujan tersendat. Biasanya ada longsoran, jadi manuver agak susah. Kemudian ada proyek pengecoran jalan. Itu juga memperpanjang durasi kita mencapai ke TPA," Sopyan menambahkan.
Sopyan menuturkan, saat ini pihaknya sudah mulai menyesuaikan pola kerja. Di antaranya adalah jam pengangkutan di sejumlah titik menjadi berubah agar bisa segera ikut antrian saat TPA Sarimukti mulai dibuka pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Bulan November Ini, Beberapa Wilayah di Jawa Barat Berpotensi Alami Gerakan Tanah
Masih menurut Sopyan, pengangkutan sampah dari TPS juga disesuaikan sekaligus sambil menawarkan sistem pengolahan sampah kepada pihak lain. Sebab, DLHK harus memperioritaskan mengambil sampah dari titik penjemputan yang tidak memiliki pos TPS.
"Pengangkutan sampah ada dua tipe, pertama ada yang disimpan di TPS. Kedua sistem rute, yaitu karena tidak ada TPS itu kita jemput. Ini yang kita prioritaskan untuk diambil segera, karena itu tidak ada penampungan dan bukan tempat sampah," ujarnya.
Artikel Terkait
Anggaran Program RUTILAHU Perlu Ditingkatkan
Pulihkan Ekonomi, Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi OSS-RBA Bagi Pelaku Usaha
Bulan November Ini, Beberapa Wilayah di Jawa Barat Berpotensi Alami Gerakan Tanah
Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2021, Ngatiyana Ajak Semua ASN Atasi Kemiskinan dan Kebodohan
Disbudpar Kota Bandung Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Miliki HKI