Sarjoko memastikan, secara umum bangunan tetap dalam bentuk rusun. Namun dengan desain yang baik akan mendorong terciptanya interaksi antar warga seperti dalam kehidupan bermasyarakat di kampung.
Baca Juga: Pilpres 2024, Airlangga Hartarto Dikawinkan Dengan Ganjar Pranowo, Ini Jawabannya
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, menyambut positif pembangunan rusun tersebut. Artinya, Pemprov DKI mendengarkan aspirasi masyarakat korban penggusuran yang mengharapkan relokasi ke tempat baru.
“Tadinya mereka sebagian menolak untuk dapat hunian. Sekarang masalah ini bisa diselesaikan,” ungkap Gilbert.
Gilbert menampik warga bersedia menerima hunian karena tuntutan mereka mendapatkan ganti rugi tidak terealisasi. Menurutnya, jika warga menerima ganti rugi berupa materi malahan merugikan.
Baca Juga: Kementerian Agama Larang Pawai Maulid
“Nilai materi yang dulu mereka tuntut tentu sudah menyusut dibandingkan nilai hunian,” jelas anggota Komisi B DPRD DKI tersebut.
Kasus tersebut, menurut Gilbert, menjadi masukan bagi Pemprov DKI. Ternyata, warga korban gusuran lebih membutuhkan hunian daripada ganti rugi.
Perwakilan warga korban penggusuran Bukit Duri, Sandyawan Sumardi mengungkapkan, sejak digusur pada 2016, sebanyak 75 Kepala Keluarga bekas warga Bukit Duri belum mempunyai tempat tinggal tetap. Sebagian besar dari mereka hidup menumpang di rumah sanak saudara.
Baca Juga: Erick Thohir Kaget, Masjid As Shidiq Bandung Siram Tanaman Buruan SAE Pake HP
Menurutnya, dengan memiliki tempat tinggal tetap, warga merasa mendapatkan perlakukan pantas dari Pemerintah. “Kami ingin diperlakukan sama dengan warga lainnya. Hidup bermartabat, setara, dan merdeka,” imbuhnya. ***
conten creator jurnalis : gus