75 Warga Bukitduri yang Digusur Ahok, Dijanjiin Surga oleh Anies, Ini Penjelasannya

photo author
- Sabtu, 9 Oktober 2021 | 23:51 WIB
Puluhan warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 28 September 2016 melakukan aksi menolak penggusuran yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.  (Dokumentasi Istimewa)
Puluhan warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu 28 September 2016 melakukan aksi menolak penggusuran yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (Dokumentasi Istimewa)

FOKUSSATU.ID - Sebanyak 75 Warga Bukitburi korban gusuran Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dijanjiin surga oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Surga yang dijanjikan Gubernur Anies Baswedan adalah rumah susun sewa (rusunawa), di Cakung, Jakarta Timur. Luas lahan rusun hunian ini sekitar 4.407 meter persegi (m2).

Rencana itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat berlangsung pencanangan pembangunan rusun tersebut pada Kamis (7/10/2021). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menargetkan pembangunan rampung pada Maret 2022.

Baca Juga: Siapa Calon Panglima TNI, Ini Jawaban Mensesneg

“Alhamdulillah prosesnya memang panjang karena harus semuanya tertib administrasi dan memastikan semua dijalankan dengan baik,” ujarnya di lokasi pembangunan kampung susun Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (7/10/2021).

Seperti rusun milik Pemprov lainnya, rusun Cakung menyediakan ruang terbuka untuk menyerap air hujan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko menerangkan, rusun Cakung terdiri dua blok dengan ketinggian lima lantai, dengan hunian sebanyak 79 unit.

Baca Juga: Persiteruan Yusril dan Zainal Soal Gugatan AD ART Partai Demokrat Nggak Seru, Ini Penjelasannya

Bangunannya juga dilengkapi dengan sarana prasarana seperti ruang serbaguna, musholla, fasilitas pelayanan kesehatan, kantor Rukun Tetangga, taman kanak-kanak, play ground, lahan parkir, dan taman.

Luas lahan rusun hunian ini sekitar 4.407 meter persegi (m2). Lahan terebut merupakan bagian dari lahan seluas 29.070 m2 dan tercatat sebagai aset milik Unit Pengelola Kawasan Pusat Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah Serta Permukiman (UPK-PPUKMP) Pulogadung, Jakarta Timur.

Anies menyampaikan, proses perencanaan pembangunan rusun melibatkan warga calon penghuni. Sehingga, bentuk fisik hunian yang terbangun merupakan wujud aspirasi warga.

Baca Juga: DPR Minta BNPB Berorientasi Pada Pencegahan

“Keterlibatan warga sejak awal pembangunan akan menumbuhkan rasa menjaga, merawat hunian sebaik mungkin untuk kepentingan bersama,” ujarnya.

Rusun Cakung merupakan rusun sewa pertama milik Pemprov DKI yang memiliki mezzanine atau lantai tingkat di tiap unit huniannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X