FOKUSSATU.ID – Setelah ditutup Gelombang ke 21 pada Minggu 19 September 2021 lalu, program Prakerja Gelombang ke 22 kini tengah dinantikan masyarakat, khususnya mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
Nah bagi Anda yang tengah memantikan pendaftaran untuk mengikuti Kartu Prakerja, informasi ini mungkin bisa sedikit membantu agar Anda lolos mengikuti pendaftaran di Gelombang ke 22 ini.
Seperti diketahui, informasi jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 masih dinantikan masyarakat khususnya bagi mereka yang belum memiliki pekerjaan di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kini, Sudah Ada 8 Sekolah Lansia di Kota Bandung
Terlebih, masih banyak masyarakat yang kerap tidak lolos seleksi Kartu Prakerja pada gelombang-gelombang sebelumnya. Sehingga bertanya-tanya informasi jadwal pembukaan pendaftaran Gelombang 22 agar bisa kembali mengikuti seleksi.
Namun, bagi Anda yang akan mendaftar atau sempat gagal di gelombang sebelumnya, tidak ada salahnya jika memperhatikan beberapa ketentuan berikut.
Untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 22, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi yaitu sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Calon peserta Kartu Prakerja berusia 18 tahun ke atas;
- Calon peserta Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal;
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
- Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19;
- Dalam 1 Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Sementara itu terdapat beberapa kriteria yang dipastikan tidak akan lolos Kartu Prakerja Gelombang 22, simak di bawah ini:
Baca Juga: Ziarah ke Makam Bupati Bandung, Oded: Penerus Harus Belajar dari Para Terdahulu
- Pejabat negara;
- Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD);
- Aparatur Sipil Negara (ASN);
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI);
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri);
- Kepala desa dan perangkat desa;
- Direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).
Lantas kapan jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22?
Hingga artikel ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22.
Untuk mengetahui informasi jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Anda bisa terus memantau situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id atau akun Instagram resmi Kartu Prakerja di @prakerja.go.id.
Sebagai informasi, pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2022 dengan alokasi anggaran Rp11 triliun.
"Ini untuk peningkatan kemampuan atau skill pekerja, baik reskilling maupun upskilling," ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com.
Artikel Terkait
Gandeng Kelompok Minoritas, Pemkot Bandung Gelar Program Gerakan Menulis Alquran
Menapaki Sejarah Berdirinya Kota Bandung, R.A. Wiranatakusumah II Sang The Founding Father
Ziarah ke Makam Bupati Bandung, Oded: Penerus Harus Belajar dari Para Terdahulu
Pemkot Bandung Bakal Masifkan Vaksinasi Massal di Sekolah
Kini, Sudah Ada 8 Sekolah Lansia di Kota Bandung