Fokussatu.id – Sejumlah wilayah di Indonesia sudah menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan ketentuan dan syarat yang diberlakukan pemerintah. Salah satunya wilayah-wilayah yang berstatus zona PPKM di level 1 sampai 3.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengatakan, PTM ini dilakukan guna mengurangi dampak Learning Loss yang terjadi akibat pandemi Covid-19. Namun demikian, apabila masih ada yang khawatir akan terjadinya klaster Covid-19 di sekolah, anak dapat tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
“Semua punya opsi, ada orang tua yang khawatir (klaster), ya lanjutkan aja PJJ,” katanya dalam acara Mas Menteri Nadiem dan Sekolah Melawan Pandemi secara daring, Jumat (3/9/2021).
Nadiem mengatakan, PTM ini didorong karena harapan banyak orangtua siswa yang menginginkan segera adanya Pembelajaran Tatap Muka. Hal ini dipicu karena telearnikanan pembelajaran yang dilakukan orangtua siswa yang harus fokus mengurus pekerjaan dan terbatasnya akses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Kita harus memastikan bagi masyarakat yang lebih nyaman sudah bisa melakukan PTM asal prokes di sekolah dijaga,” ungkapnya.
Kata dia, apabila PTM tidak dilaksanakan dampak dari learning loss bisa menjadi permanen. Namun, kembali ia ingatkan bahwa PTM atau PJJ tergantung dari orang tua anak, sekolah tidak dapat memaksa.
“Itu keputusan masing-masing orang tua, kalau kita tidak buka opsi, kasihan sekali dan dampaknya bisa permanen dari ini (learning loss), kita habis ini harus mengejar ketertinggalan kita. Bayangkan betapa beratnya bagi anak-anak kita,” tandas Nadiem.