FOKUSSATU.ID, CIMAHI - Pj Wali Kota Cimahi tinjau lokasi lahan yang rencananya akan ada pembangunan Puskesmas, Gereja dan Pos Polisi di Kelurahan Baros Cimahi Tengah, Jumat (6/1/2023).
Pembangunan ini berdiri diatas lahan seluas 1000 m persegi yang di prakarsai oleh Yayasan jemaat Betania Fresh Anointing (BFA). Lokasi pembangunan berada di Jalan HMS Mintaredja diwilayah Rw 09 Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Untuk diketahui lahan 1000 m persegi tersebut akan berdiri puskesmas dengan luas lahan 200 m persegi dan 100 m persegi untuk pos polisi. Pembangunan ini sudah mendapat izin dari pemerintah Kota Cimahi dan dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB).
Baca Juga: Belum Rampung, Pemkot Bogor Kaji juga Tarif Terusan Biskita Transpakuan
“Kita bersyukur karena sudah sekian lama tanah ini dibeli sudah 10 tahun yang lalu, tapi dengan luar biasa kita sudah mendapat ijin dari warga, kemudian dari keagamaan dari kemenag, dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Cimahi, dari Rt, Rw, Kelurahan, Kecamatan sampai Pemkot, kita bersyukur semua sudah diberi ijin,"ujar Novian Suryo selaku ketua Panitia pembangunan rumah ibadah Jemaat BFA.
Novian Suryo yang mewakili Pendeta Agung Takarian Sebagai Pimpinan dari Yayasan jemaat Betania Fresh Anointing (BFA), mengungkapkan bahwa Pj Wali Kota Cimahi telah meninjau lokasi pembangunan hal ini patut diapresiasi.
Baca Juga: Jalan Pedati Ditertibkan, Paguyuban Pedagang Pedati Usulkan Zona PKL
"Betul, barusan Pj Wali Kota Cimahi beserta jajarannya telah meninjau langsung lahan yang akan dibangun Puskesmas, Gereja dan Pos Polisi setelah beliau melaksanakan penanaman pohon kompensasi pembangunan akses masuk ke Gereja Betania Fresh Anointing secara simbolis di Jl. HMS Minterja Kelurahan Baros Kota Cimahi,"ujar Novian saat ditemui di lokasi pembangunan, Jumat (6/1/2023)
Novian menuturkan untuk perizinan pembangunan rumah ibadah, puskesmas dan pos polisi, sudah ditempuh dan selesai semuanya. Kini tinggal melakukan pembangunan tahap awal.
“Terkait kelengkapan surat perijinan semua, sudah ditempuh dan telah selesai maka pembangunannya bisa dimulai dengan tahap awal ditargetkan sekitar 13 Bulan,"tuturnya.
Baca Juga: Kunjungi Kejaksaan, Komisi I Koordinasi Terkait Produk Hukum di Kota Bogor
Lanjut Novian mengungkapkan pembangunan tersebut akan dilakukan oleh kontraktor dengan para pekerjanya kami akan melibatkan warga setempat. Hingga petugas parkir pun kami akan melibatkan warga setempat untuk mengelola yakni RW 9, 10, 11 Kelurahan Baros.
Ia juga berharap ada manfaat, seperti di hibahkan sebagian tanah 200 meter untuk Puskesmas yang nantinya dibangun oleh Pemkot, yang peruntukannya ada prioritas untuk warga sekitar dan bukan hanya warga Rw setempat saja.
“Harapan saya barokah bagi orang banyak”, pungkasnya. Kus