news

Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu 2024 Tetap Pakai Sistem Proporsional Terbuka

Kamis, 15 Juni 2023 | 14:19 WIB
Mahkamah Konstitusi bacakan putusan sistem Pemilu 2024 (Foto tangkapan layar )

FOKUSSATU.ID, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.

Hal ini disampaikan Hakim Ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yaitu menolak permohonan uji materi pasal dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, Kamis 15 Juni 2023.

Sidang pleno pengucapan putusan perkara nomor 114/PUU-XIX/2022 tersebut dimulai pukul 09.30 WIB, bersamaan dengan 5 putusan perkara lainnya.

Baca Juga: Hendak Tawuran, Polisi Amankan 5 Anggota Gangster di Kota Bogor

“Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” ucap hakim ketua Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan yang digelar di gedung MK, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.

MK mempertimbangkan implikasi dan implementasi penyelenggaraan pemilu tidak semata-mata disebabkan oleh pilihan sistem pemilu.

Hakim konstitusi Sadli Isra mengatakan dalam setiap sistem pemilu terdapat kekurangan yang dapat diperbaiki dan disempurnakan tanpa mengubah sistemnya.

Baca Juga: 16 Kali Curi Motor, Pria ini Baru Tertangkap Polisi

Sadli Isra menuturkan, menurut mahkamah, perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemilu dapat dilakukan dalam berbagai aspek, mulai dari kepartaian, budaya politik, kesadaran dan perilaku pemilih, hingga hak dan kebebasan berekspresi.

Putusan ini diwarnai pendapat berbeda atau dissenting opinion dari satu hakim, yaitu hakim konstitusi Arief Hidayat.

Adapun permohonan uji materi diajukan pada 14 November 2022. MK menerima permohonan dari lima orang yang keberatan dengan sistem proporsional terbuka.

Baca Juga: Peringati HUT Ke 33 Atau Dies Natalis Universitas Jenderal Achmad Yani Gelar Berbagai Kegiatan

Mereka ingin sistem proporsional tertutup yang diterapkan. Dengan sistem proporsional tertutup, pemilih tidak bisa memilih calon anggota legislatif langsung.

Adapun pemilih hanya bisa memilih partai politik, sehingga partai punya kendali penuh menentukan siapa yang duduk di parlemen.

Halaman:

Tags

Terkini