FOKUSSATU.ID - Dalam upaya memperkuat sektor pendidikan, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, yang akrab disapa Kang DS, bersama sejumlah pejabat daerah, melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) di Jakarta Pusat. Senin (24/11/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu bagi guru dan tenaga kependidikan.
Kang DS menekankan pentingnya dukungan regulasi dari pemerintah pusat untuk menjaga stabilitas dan kualitas tenaga pendidik di daerah.
Baca Juga: Kota Bandung Siap Menjadi Tuan Rumah Konferensi PWI Jawa Barat 2026
"Penataan dan pemenuhan tenaga pendidik merupakan aspek strategis yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor," ujarnya.
Dalam audiensi tersebut, Kang DS juga mengungkapkan pandangannya mengenai penataan PPPK dan honorer, serta perlunya mekanisme pembiayaan dan pembinaan karier yang lebih terstruktur. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses pembelajaran di tingkat sekolah dasar.
"Pemerintah daerah berkomitmen memastikan bahwa penguatan tenaga pendidik sejalan dengan peningkatan mutu pembelajaran. Kualitas guru merupakan faktor utama dalam keberhasilan pendidikan," kata Kang DS.
Baca Juga: Wali Kota M Farhan Hadiri Raker Pokja PWI Kota Bandung di Wisata Kampung Ciherang
Untuk memenuhi kebutuhan guru, Bupati Bandung mengusulkan percepatan regulasi agar PPPK dapat menduduki jabatan strategis sesuai kompetensi.
Ia juga mendorong pembukaan kembali rekrutmen CPNS guru untuk menjamin ketersediaan tenaga pendidik secara berkelanjutan.
Kang DS menambahkan bahwa kebijakan nasional perlu mempertimbangkan kebutuhan daerah, terutama terkait formasi tenaga pendidik dan rasio ideal guru di sekolah dasar.
Baca Juga: Rakyat Sudah Muak Dengan Kasus PT BDS, Jangan Permainkan Hukum di Jawa Barat
Pemkab Bandung siap menindaklanjuti hasil konsultasi tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menyatakan akan meneruskan aspirasi Pemkab Bandung kepada Komisi X DPR RI, Menteri Keuangan, dan MenPAN-RB, serta memastikan pembahasan dilakukan secara menyeluruh dengan seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan.***