Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, Donny Setyawan, menyatakan bahwa penyelidikan terkait laporan yang melibatkan PT BDS masih berlangsung.
"Kami beroleh laporan itu pada akhir Januari 2025. Semenjak itu, kami melakukan penyelidikan," ucap Donny pada Rabu, 30 Juli 2025.
Baca Juga: Kongres Ke 6 PDI Perjuangan Ungkap Megawati Ambil Alih Posisi Hasto Kristiyanto Sebagai Sekjen
Donny memahami keinginan pelapor untuk mendapatkan kembali uang mereka, namun ia menekankan bahwa proses penyelidikan memerlukan waktu.
"Dugaan itu melibatkan orang banyak dan transaksi terbilang besar. Oleh karena itu, kami perlu menerapkan kehati-hatian dalam penanganan kasus ini," tambahnya.
Ia mengibaratkan penanganan kasus ini seperti menyusun teka-teki. "Kami berterima kasih atas kesabaran dari banyak pihak. Mesti utuh, tak boleh ada yang hilang. Harus lengkap agar mengonstruksikan perkaranya benar dan dapat gambaran utuh," jelas Donny.
Baca Juga: Walikota Cimahi Hadiri Kulinary Night di Kawasan Komplek Fadjar Raya
Donny berkomitmen untuk segera menyelesaikan penyelidikan. Jika ditemukan unsur pidana, proses akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.
"Fokus penyelidikan kami untuk menemukan peristiwa pidananya. Ketika itu sudah ketemu, kami menaikkan ke penyidikan, dan memulihkan seumpama ada kerugian keuangan negara," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung, Marlan Nirsyamsu, mengungkapkan bahwa audit terhadap PT BDS sedang berlangsung untuk memastikan utang dan piutang BUMD tersebut.
"Kami memenuhi amanat itu, kemudian memanggil PT BDS. Kami turut mengundang 19 vendor," katanya.
Pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, menilai bahwa para vendor dapat mengajukan pailit terhadap PT BDS jika pihak yang berutang tidak menunjukkan itikad baik.
Baca Juga: KPK Masih Menunggu Surat Resmi dari Presiden Terkait Amnesti kepada Hasto Kristiyanto
"Kewajiban membayar ke vendor mesti terpenuhi. Dalam hal PT BDS, tata kelolanya sangat buruk. Angka utang tidak sedikit, tidak kurang dari Rp 100 miliar," pungkasnya.***