pendidikan

DPRD Kabupaten Bandung Imbau Masyarakat Laporkan Bila Ada Pungutan Saat SPMB

Kamis, 22 Mei 2025 | 19:53 WIB
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar

FOKUSSATU.ID, BANDUNG- Dinas pendidikan Kabupaten Bandung menyelenggarakan acara Kick Off Penerimaan Murid Baru Kabupaten Bandung jenjang TK, SD & SMP Tahun Pelajaran 2025/ 2026.

Acara Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dibuka langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna yang dilaksanakan di Hotel Sutan Raja Soreang, Kamis (22/5/ 2025).

Dalam hal ini, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar mengatakan sistem penerimaan siswa baru kali ini hampir mirip dengan tahun sebelumnya.

"SPMB ini yang asalnya dikenal dengan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Semoga ini berjalan lancar dan tidak ada pungutan,"ujar Cecep.

Baca Juga: Bupati Bandung Dadang Supriatna Minta PMB Harus Jujur, Transparan dan Akuntabel

Ia mengimbau kepada masyarakat dan media untuk turut mengawasi proses penerimaan murid baru di Kabupaten Bandung tahun 2025 ini.

"Jika masyarakat menemukan adanya pungutan pada penerimaan siswa baru
segera laporkan kepada Komisi D atau kepada pihak APH yang lain,"tutur Cecep Suhendar saat menghadiri acara Kick Off Penerimaan Murid Baru Kabupaten Bandung di Hotel Sutan Raja Soreang, Kamis (22/5/ 2025).

Untuk sistem penerimaan siswa baru ini, lanjut Cecep memaparkan di SPMB ada 4 jalur yakni sistem domisili yang menggantikan sistem zonasi, afirmasi, prestasi, dan jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua, serta ada persyaratan umum dan khusus bagi peserta didik baru yang akan masuk ke satuan pendidikan baik, TK, SD, maupun SMP.

Baca Juga: Hatur Nuhun Nick Kuipers! We Will Meet Again

"Saya sepakat apa yang disampaikan oleh Pak Bupati, tidak ada pungutan uang apapun dalam penerimaan siswa baru," kata anggota Fraksi Golkar ini.

Cecep mengungkapkan dalam kegiatan Kick Off Penerimaan Murid Baru ini telah dilakukan penandatanganan komitmen bersama yang ditandatangani oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kadisdik Kabupaten Bandung, DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar dan para pihak lainnya.

Adapun poin poin nya antaralain mendukung pelaksanaan Penerimaan Murid Baru yang sesuai dengan asas Objektif, Transparan , dan Akuntabel.

Kemudian tidak akan melakukan intervensi terhadap seluruh proses dan tahapan pelaksanaan Penerimaan Murid Baru yang sesuai dengan aturan serta regulasi terkait bentuk apapun.

"Selain itu juga bila terjadi pelanggaran, saya bersedia mendukung diterapkannya proses sanksi maupun hukum sesuai aturan yang berlaku,"pungkas Cecep. ***

Tags

Terkini

JR Amazing Race 2025: Menapaki Jejak Sang Pencerah

Senin, 1 September 2025 | 16:17 WIB