Pansus 3 Peroleh Masukan Penting dari FGD Raperda Pelayanan Bidang Pangan

photo author
- Rabu, 16 Agustus 2023 | 19:48 WIB
Pimpinan dan anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Raperda Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan, di Hotel Grandia, Bandung, Kamis, (10/8/2023). Dani/Humpro DPRD Kota Bandung
Pimpinan dan anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Raperda Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan, di Hotel Grandia, Bandung, Kamis, (10/8/2023). Dani/Humpro DPRD Kota Bandung

Hal senada disampaikan oleh anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, H. Wawan Mohamad Usman, S.P. Ia menambahkan, dengan adanya Raperda ini, yang perlu dioptimalkan adalah terkait layanan di bidang pangan.

Sebab, Kota Bandung bukanlah daerah yang mampu memproduksi pangan, melainkan daerah konsumsi pangan. Sehingga dibutuhkan kerjasama dengan daerah lain untuk memenuhi kebutuhan pangan di Kota Bandung.

Baca Juga: Pertama di Jawa Barat, Polresta Bogor Kota Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

"Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bandung dengan munculnya Raperda ini harus terfokus terhadap pelayanan, ketersediaan, keterjangkauan dan pengoptimalisasian tentang keadaan bahan pangan di Kota Bandung," ujarnya.

Ia pun berharap, setelah Raperda ini disahkan nanti diharapkan setiap pemangku kebijakan harus lebih serius di dalam upaya peningkatan pelayanan pangan masyarakat Kota Bandung.

FGD ini dihadiri oleh seluruh anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, yaitu Drs. Heri Hermawan, Agus Salim, H. Asep Mulyadi, N. Wina Sariningsih, S.E, Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T, Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I., M.Sos, dan H. Erwin, S.E.* (Permana)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X