Ridwan Kamil Resmikan Alun-alun Edu Forest Setu Kabupaten Bekasi sebagai Hutan Kota

photo author
- Rabu, 16 Agustus 2023 | 08:13 WIB
Taman Edu Forest Kab. Bekasi
Taman Edu Forest Kab. Bekasi

FOKUSSATU.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Alun-alun Edu Forest Setu hasil revitalisasi di Kabupaten Bekasi, Selasa (15/8/2023).

Menurut Ridwan Kamil, revitalisasi Alun-alun Edu Forest Setu dengan anggaran dari bantuan Provinsi Jabar ini bertujuan untuk memaksimalkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ridwan Kamil mengusulkan alun-alun yang berkonsep sebagai hutan kota dengan fasilitas dan tujuan edukatif ini menggunakan nama lokal sebagai ciri khas daerah.

Baca Juga: Jokowi Rapat Bahas Kualitas Udara Buruk di Jabodetabek. Polusi Jakarta Terburuk

"Di kesempatan ini mohon izin, kalau boleh namanya diubah sedikit, kita pakai bahasa Indonesia saja atau bahasa daerah. Jadi namanya Alun-alun Setu Ajarwana," kata Ridwan Kamil dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, makna Ajarwana berasal dari dua suku kata, yakni ajar yang berarti pengajaran, dan _wana_ terjemahan dari bahasa Sunda, yang artinya adalah hutan.

Dengan demikian kata Ajarwana sama terjemahannya dari bahasa daerah dengan kata Edu Forest.

Alun-alun Setu Ajarwana merupakan area hutan seluas 4 hektare, dan 1 hektare sebagai area fasilitas umum.

Baca Juga: Masyarakat Apresiasi Langkah Tegas BRI Selesaikan Kasus Kredit Fiktif Ciamis ke Ranah Hukum

Gubernur Ridwan Kamil juga berpesan kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban dan kebersihan fasilitas alun-alun yang telah disediakan.

"Jaga ketertiban. Jangan melakukan vandalisme, jangan dicoret dan dikotori. Dalam hitungan sekian tahun pohon-pohon baru yang ditanam akan tumbuh subur dan besar. Insyaallah satu hari ke sini lagi suasana sudah teduh," ujarnya.***(011)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Teguh Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X