Perhutani KPH Bandung Utara Bersama Pramuka Saka Wanabakti Gelar Mabim Diklatsar

photo author
- Jumat, 7 Juli 2023 | 14:55 WIB

FOKUSSATU.ID, BANDUNG - Kegiatan Mabim Diklatsar yang diselenggarakan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara bersama Pramuka Saka Wanabakti Kota Bandung Angkatan 31 telah selesai dilaksanakan. Pada Senin, 3 Juli 2023.

Sebanyak 22 orang anggota Pramuka dari golongan muda Penegak, Pendega dan 10 orang dewasa dari golongan Pembina ikut serta dalam kegiatan tersebut.

Masa Bimbingan dan Diklatsar Saka Wanabakti yang dilaksanakan selama 3 bulan ini betempat di Bumi Perkemahan Panguyangan Pakar UPTD Tahura yang berlangsung dari bulan April hingga Juli 2023.

Baca Juga: Arema FC Tak Gentar Hadapi Persib Malam Nanti

Kegiatan Mabim adalah masa pendalam materi dasar dimana setiap peserta diberikan teori serta praktek lapangan, dan wajib mengikuti materi keterampilan.

Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komper KPH Bandung Utara Endan Cahyadi mewakili Pimsaka Wanabakti Kota Bandung mengatakan, Perum Perhutani Bandung Utara mendukung kegiatan tersebut dengan harapan menciptakan generasi pramuka yang handal dan trampil.

Endan pun mengucapkan selamat dan berpesan kepada para peserta yang telah mengikuti kegiatan tersebut.

Baca Juga: Kolaborasi Strategis BI dengan Pemprov Jabar untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM Jabar

“Kami mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah berhasil dalam mengikuti kegiatan Mabim dan Diklatsar Saka Wanabakti Angkatan 31 ini. Saya berpesan, setelah memperoleh ilmu serta wawasan agar dapat diimpementasikan dan diterapkan dalam kehidupan sehari- hari dengan baik dan benar,” tutur Endan.

Sementara Perwakilan dari Saka Wanabakti Ir. H. Agus Bambang mengatakan diharapkan dengan kegiatan ini seluruh anggota muda Saka Wanabakti Kota Bandung mempunyai kemampuan dan keahlian khusus sebagai bekal pengetahuan dan mengembangkan di basis binaannya atau kelak sabagai bekal kariernya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X