Mantan Anggota NII KW 9 Beberkan Terkait Mahar 5 Juta Untuk Ponpes Al Zaytun

photo author
- Jumat, 7 Juli 2023 | 06:08 WIB
Pondok Pesantren Al Zaytun
Pondok Pesantren Al Zaytun

FOKUSSATU.ID - Kini muncul pernyataan mengejutkan yang diungkapkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) saat masuk keanggotaan NII KW 9 yang dipimpin Panji Gumilang. Diminta uang sebesar Rp 5.000.000 untuk Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat.

Hal ini diungkapkan mahasiswa tersebut saat menghadiri acara di salah satu stasiun televisi nasional seperti dikutip dari akun tiktok @newsupdate.

Mahasiswa UI salah satu mantan rekrutan Negara Islam Indonesia (NII) KW 9 ini menceritakan soal pertama kali mendaftar keanggotaan dengan mahar uang Rp5 juta.

Baca Juga: Terkuak, Sumber Aliran Dana Al Zaytun dan Ratusan Rekening Milik Panji Gumilang

“Saat direkrut untuk masuk dalam keanggotaan, saya diminta uang awal pendaftaran sebesar Rp800.000,”ujar Mantan anggota NII KW 9 tersebut.

Kemudian, tak lama berselang kembali diminta uang dengan dalih untuk memberikan sumbangan ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat.

"Lalu kembali diminta uang sebesar Rp5.000.000 untuk sedekah. Mereka bilang untuk sumbangan ke yayasan terbesar di Indonesia yakni, Ponpes Al Zaytun," imbuhnya.

Pemuda yang berstatus mahasiswa itu juga mengatakan sangat menyesal. Pasalnya, uang yang diberikan untuk Ponpes Al Zaytun didapatkan dari menipu orang tuanya.

Baca Juga: Polri Naikan Kasus Penistaan Agama di Pondok Pesantren Al Zaytun Jadi Penyidikan

"Jujur saya merasa tidak ikhlas. Karena sempat menipu orang tua," tuturnya.

Lebih lanjut, pemuda itu menyatakan, beberapa ajaran menyimpang diajarkan saat masih menjadi anggota NII KW9.

Salah satunya, dengan menyebut Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai neraka, dan proklamasinya masih banyak kesalahan yang harus dibenahi.

"Mereka juga menyebut NKRI sebagai neraka," pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X