“Disdik harap jelaskan terkait ijazah yang ditahan. Sudah ada penganggaran, tapi masih banyak info yang berlum terealisasi, karena sangat ingin kita bantu bagi mereka yang terkendala biaya, untuk mereka yang mau dipakai bekerja dan lain-lain ini jadi kendala,” ujar Salmiah.
Menanggapi itu semua Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Hikmat Ginanjar mengatakan semua temuan tersebut akan dilakukan solusi perbaikan. Menurut dia pendidikan adalah urusan dasar yang wajib dilaksanakan sama seperti kesehatan.
“Pendidikan pada masyarakat adalah urusan dasar yang harus dilaksanakan sama wajib seperti kesehatan. PPDB di kota Bandung dari awal sampai akhir selalu didukung. Namun terkait temuan temuan di lapangan dari BMPS kami akan siap lakukan perbaikan, lakukan PPDB sesuai regulasi. Lebih bisa meminimalisir kesalahan-kesalahan yang terjadi,” katanya.***
Artikel Terkait
Komisi B DPRD Kota Bandung, KPJ Bisa Terus Tingkatkan Kualitas
Ketua DPRD Kota Bandung Hadiri Training Legislatif Nasional
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya, Berikan Paparan Dalam Training Legislatif Nasional.
Komisi C DPRD Kota Bandung Terima Audiensi Warga Griya Cempaka Arum Terkait PSU
DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul Lakukan Peletakan Batu Pertama Kantor Kelurahan Margahayu Utara