FOKUSSATU.ID - Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila menetapkan, bahwa tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Dalam Keppres tersebut juga menetapkan pada setiap tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional.
Adanya penetapan tersebut juga bertujuan agar pemerintah, masyarakat, dan seluruh komponen bangsa memperingati Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia setiap tanggal 1 Juni. Dengan perjalanan panjang pancasila dapat mempersatukan demokrasi bangsa dari berbagai macam rintangan dan ancaman.
Baca Juga: Satpol PP Tertibkan Reklame Ilegal di Sejumlah Ruas Jalan Kota Bandung
Pancasila telah disepakati oleh seluruh Rakyat Indonesia, serta sudah terbukti dan teruji sebagai ideologi yang mampu menjadi pemersatu bangsa.
Indonesia menganut sistem demokrasi Pancasila sesuai dengan kepribadian bangsa. Oleh sebabnya, dalam Pancasila mengandung nilai-nilai keberagaman dan persatuan antar komponen generasi muda sebagai fondasi demokrasi bangsa Indonesia.
Peran Pancasila dalam bidang politik, sosial, dan ekonomi, serta penyelesaian masalah nasional melalui permusyawaratan untuk mencapai mufakat adalah wujud dari demokrasi Pancasila itu sendiri.
Baca Juga: Di 2023, 4.363 RTLH di Kota Bogor Diperbaiki
Oleh karena itu, perwujudan demokrasi di Indonesia tidak bisa lepas dari Pancasila sebagai dasar negara. Semua sila dalam Pancasila memiliki kedudukan yang sama dan setara. Sehingga, keterkaitan antara silanya menjadi satu kesatuan membentuk demokrasi.
Mari kita terus memperkokoh nilai-nilai Pancasila dalam pemahaman dan tindakan nyata, sehingga dapat meminimalisir berbagai implikasi dampak pertarungan ideologi global, serta berbagai pergeseran dalam sistem nilai dan karakter generasi muda masa depan Bangsa Indonesia.
Sumber Oleh : Badri Tamami
Koordinator Demokrasi DPC POSNU Bekasi
Artikel Terkait
Kembali Tadarus, Kota Bandung Mengaji: Renungi Nilai Alquran dalam Pancasila
SMPN 4 Kota Bogor Lepas 324 Siswa Siswi Angkatan 63
Hore! CFD Dago Kembali Digelar, Simak Waktu dan Tertibnya
Di 2023, 4.363 RTLH di Kota Bogor Diperbaiki
Satpol PP Tertibkan Reklame Ilegal di Sejumlah Ruas Jalan Kota Bandung