FOKUSSATU.ID - Pemerintah Kota Bogor menargetkan perbaikan 4.363 rumah tidak layak huni (RTLH) di tahun 2023 dengan alokasi anggaran sebesar Rp45 miliar lebih.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Juniarti Estiningsih mengatakan bantuan sosial (bansos) program RTLH tahun anggaran 2023 Kota Bogor secara keseluruhan berjumlah 4.363 dengan nilai Rp45 miliar lebih.
Estiningsih mengatakan hal itu saat mendampingi Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyerahkan bansos RTLH dan bantuan untuk percepatan penanganan stunting bagi warga Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat.
Baca Juga: Hore! CFD Dago Kembali Digelar, Simak Waktu dan Tertibnya
Dijelaskan Esti, untuk Kecamatan Bogor Barat ada 935 BST (bantuan sosial terencana) dengan anggaran Rp9 miliar lebih dengan 115 unitnya ada di Kelurahan Cilendek Barat.
"Adapun nilai bansos RTLH terkecil adalah sebesar Rp 8,5 juta dan tertinggi adalah Rp 20 juta," kata Estiningsih dikutip, Rabu (31/5/2023).
Sementara Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan selama 5 tahun Pemkot Bogor menargetkan 25 ribu dan sejak awal menjabat di periode kedua pada tahun 2019 sudah melebihi target yaitu 26 ribu unit rumah (RTLH).
Baca Juga: SMPN 4 Kota Bogor Lepas 324 Siswa Siswi Angkatan 63
"Ke depan kita tetap mendorong agar masyarakat terus memperhatikan keselamatan dan kelayakan rumah warga untuk terus dibantu oleh pemerintah," kata Dedie.
Adapun besaran bansos RTLH yang diterima warga ungkap Dedie bervariasi sesuai dengan tingkat prioritas dari kerusakan dan kebutuhan setelah ditinjau atau dianalisis oleh tim kelurahan setempat.
"Yang paling prioritas tentu mendapatkan nilai yang lebih tinggi dengan kondisi minimal rumah para penerima bansos RTLH," katanya.
Penyerahan bansos RTLH ini kata Dedie, ditujukan agar rumah tempat tinggal warga menjadi lebih layak untuk ditinggali dan diharapkan bisa digunakan untuk sedikit perbaikan, khususnya wc pribadi, atap rumah yang sangat rawan atau menimbulkan musibah jika tidak dibantu.
Hak alas yang jelas disebutkan Dedie menjadi kriteria utama warga Kota Bogor untuk mendapatkan bantuan sosial RTLH. Berikutnya, kondisi masyarakat yang menjadi prioritas penerima bansos, di antaranya tua tidak berdaya, buruh harian lepas yang sedang tidak bekerja dan sebagainya seperti kriteria bantuan PKH maupun yang lainnya.
"Karena distribusi dari bansos ini diperiksa, warga hanya mendapatkan sekali dalam satu tahun. Bisa diulang pengajuannya setelah dua tahun tentunya dengan kriteria-kriteria lainnya, seperti kedaruratan sehingga memungkinkan untuk diberi tambahan," tandasnya. (Ris)
Artikel Terkait
Pemkot Bogor Kucurkan Dana 16 Miliar untuk Bumi Ageung Batutulis
Gotong Royong Atasi Stunting Kota Bogor
Underpass Jalan Sholis Kota Bogor Akan Berfungsi 1 Lajur Mulai Besok
Dinas PUPR Kota Bogor Mewanti-wanti Kontraktor Jembatan Warung Pala
984 Calhaj Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci