FOKUSSATU.ID - Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung melaksanakan kegiatan Rapat Kerja terkait Pembahasan Lanjutan Pencabutan Raperda Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) yang dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Dudy Himawan S.H. bersama Sekretariat DPRD Kota Bandung dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung, Kamis (4/5/2023).
Pada rapat kerja kali ini turut dihadiri oleh H. Wawan Mohamad Usman, S.P.; Hj. Siti Nurjanah, S.S.; drg. Maya Himawati; Hj. Salmiah Rambe, S.Pd.I, M.Sos.; Asep Mahyudin, S. Ag.; dan Erick Darmadjaya, B.Sc. M.K.P. melalui daring.
Bapemperda diberikan tugas untuk melanjutkan pembahasan mengenai pencabutan Raperda pencabutan Raperda Nomor 2 tahun 2013 tentang LKK.
Baca Juga: Jemaah Haji Wajib Lengkapi Vaksin, Berikut Kata Dinkes Kota Bandung
Dudy Himawan mengatakan bahwa dari hasil diskusi, menyetujui untuk mencabut Raperda LKK yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Bagian Hukum.
“Pada intinya, harus sudah mengambil keputusan bahwa Raperda pencabutan Raperda Nomor 2 tahun 2013 diputuskan untuk dicabut untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Bagian Hukum dan berharap bahwa ini menjadi hasil diskusi yang terbaik untuk kita semua,” ujar Dudy.
Anggota Bapemperda pun menyutujui dan sepakat terkait pencabutan Raperda ini dapat dilaksanakan dan akan melalui Peraturan Walikota.***
- Baca Juga artikel dan Follow Fokussatu.id di Google News
- Ikuti juga sosial media Fokussatu.id lainnya:
- Twitter, @Fokus_Satu
- Facebook, @fokussatu.id
- TikTok @fokussatu.id
- Instagram @fokussatu.id
- Channel YouTube: Fokus Satu Channel
Artikel Terkait
Bapemperda, DPRD Kota Bandung Tindak Lanjut Rencana Pencabutan Perda LKK
DPRD Kota Bandung Tinjau Kerjasama Perumda Tirtawening Dengan PJT II
INGAT! Pengusaha Tak Boleh Tunggak THR, Ini Kata Ketua DPRD Kota Bandung
Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan Tinjau Program Padat Karya Babakan Asih
DPRD Kota Bandung Minta Satpol PP Lebih Tegas ada Pelanggar Aturan