FOKUSSATU.ID, BANDUNG - Praktisi hukum kota Bandung, Fidelis Giawa soroti adanya dugaan reses fiktif yang dilakukan oknum anggota DPRD Propinsi Jawa Barat.
Kendati demikian, Reses menjadi agenda krusial dari wakil rakyat. Momen interaksi dalam reses menjadi ajang wakil rakyat mengetahui berbagai aspirasi konstituen didaerah pemilihan.
“Menurut saya, ini sudah layak ditindaklanjut ke penyidikan, sudah terang benderang ada perbuatan pidananya. Dan harus gerak cepat agar nara sumber yang sudah memberi keterangan kepada media tidak menarik keterangan yang sudah disampaikan kepada media,” ujar Fidel kepada wartawan, di Bandung, Rabu (05/5/2023).
Baca Juga: Tak Terima Dicopot Dari KPK, Brigjen Endar Priantoro Lapor ke Dewan Pengawas
Dari pemberitaan tersebut Fidel menilai, diperlukan langkah cepat oleh penyidik untuk memulai penyidikan.
” Dari berita sebelumnya, kan sudah terang benderang peristiwanya bahwa tidak ada kegiatan reses di lokasi, jadi tidak perlu bertele-tele memulai dari penyelidikan dulu,” jelasnya.
Lebih jauh lanjut Fidel tinggal melengkapi bukti dengan menuangkan keterangan dari narasumber media ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maka sah sebagai satu alat bukti.
Baca Juga: Ajukan UHC Ditolak, Warga Kota Bandung Protes Soal Data BPJS
“Berita media kan belum bisa dijadikan alat bukti oleh penyidik, keterangan yang disampaikan oleh narasumber media massa akan bernilai bukti kalau dituangkan ke dalam berita acara. Persoalan ini tidaklah pelik keterangan nara sumber bisa jadi alat bukti, yang kedua tinggal melakukan penyitaan dari kesekretariatan dewan, baik itu bukti pencairan anggaran maupun laporan fiktif, maka sudah memenuhi minimal dua alat bukti, ” bebernya.
beberapa lokasi reses yang diduga fiktif tersebut tersebar di desa-desa diwilayah administratif Kabupaten Majalengka, Sumedang dan Subang. Salah satunya Desa Leuwi Seeng Kecamatan Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.
Dugaan reses fiktif diungkapkan Asep Muklas Sekretaris Desa Leuwiseeng, Panyingkiran, Kabupaten Majalengka.
Menurut Asep dirinya kerap diminta Kepala Desa untuk mengikuti reses, tetapi belum pernah ada reses dari anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Bahkan setelah dicek melalui grup whatsapp Sekdes informasi perihal reses juga tidak ada.
Baca Juga: Jawab Permohonan Masyarakat, Polresta Bogor Kota Gulirkan Mudik Gratis Pakai Bus ke 5 Daerah
“Di grup WA sekretaris desa juga belum pernah ada informasi itu,” katanya.
Artikel Terkait
Ramadhan ke 13 PWI dan IKWI Kota Bandung Bagikan Ratusan Makanan Siap Santap
Jawab Permohonan Masyarakat, Polresta Bogor Kota Gulirkan Mudik Gratis Pakai Bus ke 5 Daerah
Sebanyak 3.600 Makanan Disajikan, Dapur Bersama Ibu Yayasan Masjid Al Mukarromah Riuh Rendah
Ajukan UHC Ditolak, Warga Kota Bandung Protes Soal Data BPJS
Tak Terima Dicopot Dari KPK, Brigjen Endar Priantoro Lapor ke Dewan Pengawas