Ajukan UHC Ditolak, Warga Kota Bandung Protes Soal Data BPJS

photo author
- Rabu, 5 April 2023 | 08:08 WIB
BPJS Kesehatan Cabang Bandung (Foto tangkapan layar)
BPJS Kesehatan Cabang Bandung (Foto tangkapan layar)

FOKUSSATU.ID, BANDUNG - Program Universal Health Coverage (UHC) yang diluncurkan Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kesehatan Kota Bandung masih menjadi polemik.

Padahal UHC merupakan program pemerintah guna membantu masyarakat mendapatkan pengobatan secara menyeluruh tanpa harus membayar lagi sesuai dengan prosedur yang diterapkan.

Namun ketika masyarakat mengajukan program UHC selalu terbentur dengan persyaratan persyaratan yang dikeluarkan oleh Puskesmas atas dasar dari BPJS.

Seperti halnya yang dialami warga atas nama Dedi Kurniawan yang melakukan protes atas pelayanan Puskesmas Panghegar ketika istri nya akan mengajukan Program UHC ditolak karena tidak melampirkan salah satu syarat yang telah dikeluarkan oeh BPJS.

Baca Juga: Ramadhan ke 13 PWI dan IKWI Kota Bandung Bagikan Ratusan Makanan Siap Santap

“Betul, istri saya ditolak saat mengajukan UHC ke Puskesmas Panghegar, soalnya yang bersangkutan tidak menyertakan pakelaring untuk usulan UHC sesuai instruksi dari BPJS,”ujar Dedi Kurniawan.

Dedi menuturkan pihaknya tidak bisa melampirkan pakelaring karena yang bersangkutan belum pernah bekerja dan tidak mempunyai pakelaring.

“Maka yang bersangkutan berinisiatif membuat surat pernyataan diatas materai yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum pernah bekerja, surat pernyataan tersebut diketahui Ketua RT dan RW. Namun pada kenyataannya tetap ditolak atas dasar data di BPJS menyatakan yang bersangkutan pernah bekerja dan iuran BPJS dibayarkan perusahaan,”tuturnya.

Dalam hal ini, lanjut Dedi mengungkapkan pihkanya akan mengajukan keberatan atas informasi dari BPJS dimana yang bersangkutan pernah bekerja serta meminta data tersebut tidak dijadikan dasar oleh pihak Puskesmas.

Baca Juga: Jawab Permohonan Masyarakat, Polresta Bogor Kota Gulirkan Mudik Gratis Pakai Bus ke 5 Daerah

“Hari ini, Saya akan layangkan surat ke BPJS terkait data yang salah dan meminta pihak puskesmas untuk membuat regulasi alternatif karena yakin permasalahan ini banyak terjadi. Saya minta pihak Pemkot melalui Dinas Kesehatan Kota Bandung dan DPRD dapat memfasilitasi pertemuannya dengan pihak BPJS,”pungkasnya.

Perlu diketahui, program UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

UHC mengandung dua elemen inti yakni :

-          Akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, dan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X