FOKUSSATU.ID, CIMAHI - Ormas COBRA (Commando Baros Ranger) mempertanyakan kinerja Wakil Rakyat yang berada di gedung DPRD Kota Cimahi terkait terungkapnya data yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota Cimahi (Perwal) No. 4 tahun 2022, tentang Besaran Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Cimahi.
Ketua DPP Ormas COBRA, Deddy Supriadi, mengatakan Perwal yang ditandatangani Plt. Wali Kota Cimahi, Letkol. Purn. Ngatiyana pada saat itu, kembali dipertanyakan, seiring bergulirnya aksi unjuk rasa yang mengkritisi besarnya sejumlah tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kota Cimahi.
Dalam Perwal tersebut tertera, besaran Tunjangan Komunikasi, Rp10.500.000, Tunjangan Reses, Rp10.500.000, Tunjangan Transportasi 17.000.000, Tunjangan Perumahan Rp37.000.000 (Ketua), Dana Operasional Rp8.400.000 (Ketua) Rp4.200.000 (Wakil Ketua), Belanja Rumah Tangga serta Perjalanan Dinas Ketua dan anggota yang menyesuaikan, yang dikeluarkan setiap bulan.
Baca Juga: Pelaku Vandalisme Memicu Kerusuhan di Kota Cimahi, Ketua Umum Cobra Minta Bawaslu Turun Tangan
“Perwal Nomor 4 tahun 2022 menyebutkan besaran Hak Keuangan yang berisi besaran tunjangan-tunjangan jabatan pimpinan dan anggota Dewan bahkan tunjangan perumahan Pimpinan Dewan nilainya mencapai Rp37 Jt rupiah perbulan” Kata Deddy saat ditemui di ajang pertandingan Muangthay di Pusdikpom, Minggu 07/09/2025
Menurut Deddy, jika diakumulasikan setiap bulannya para Wakil Rakyat Kota Cimahi memperoleh lebih dari Rp80 jutaan perbulan. Hal ini jelas menimbulkan kecemburuan sosial terhadap masyarakat Kota Cimahi, dimana UMK Kota Cimahi saja hanya Rp3.8 jutaan.
“Miris sekali, ibarat bumi dan langit, UMK Kota Cimahi saja Rp3.8 jutaan bahkan masih banyak pekerja yang menerima upah dibawah itu, jika dibandingkan dengan para anggota Dewan yang memperoleh dari Rp80 jutaan perbulan,” tegasnya.
Deddy menambahkan, pendapatan mereka terlalu tinggi dan justru membuat para wakil rakyat kehilangan empati dimata masyarakat.
Baca Juga: Jaring Calon Atlit, Cobra Muaythai Kota Cimahi Gelar Even Street Boxing Series I 2024
“Mereka (Anggota DPRD: red), adalah para pengemis suara, sudah seharusnya melayani dan mengayomi masyarakat, namun fakta dilapangan, turun ke bawah hanya untuk menuntaskan kewajibannya saja, seperti saat reses, sementara persoalan di tengah masyarakat masih banyak, kita bisa rasakan bersama, saat ini daya beli menurun, pengangguran masih tinggi, kemiskinan masih tinggi, persoalan lingkungan belum selesai, pendidikan dll, yang seharusnya mereka suarakan dan berikan solusi terbaik kepada pemerintah,” jelas Deddy.
Disinggung maraknya aksi demo sepekan terakhir ini, Deddy berharap kepada pemerintah untuk mengkaji kembali Perwal nomor 4 tahun 2022 tersebut.
“Kesenjangan yang dirasakan ini harus menjadi perhatian bersama baik para Wakil Rakyat dan Pemerintah Kota Cimahi, saat ini publik menilai, kinerja DPRD tak sebanding dengan penghasilan yang bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan, belum terasa feedback-nya terhadap masyarakat, harapannya Perwal ini bisa dikaji kembali, dan para Wakil Rakyat Kota Cimahi ini bisa bekerja signifikan dirasakan masyarakat Kota Cimahi,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Bangun Ekosistem Logistik Efisien, Pos Indonesia Dukung Koperasi Desa Merah Putih
Tragedi di Kampung Cae Banjaran: Tiga Jenazah Ditemukan di Rumah Kontrakan
Apresiasi Kesenian Wayang Golek, Erwin: Pemuda Kelurahan Manjahlega Sangat Cinta Budaya
Kota Bandung Perkuat Pendidikan Karakter Siswa Lewat Pendekatan Humanis
Refleksi Tragedi Kampung Cae sebagai Cermin Ketidakpekaan Sosial