Sejumlah program sosial juga disampaikan, seperti “Senandung Perdana” untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta “Bandung Nyaah Kaindung” bagi lansia perempuan yang rentan.
Dalam bidang kesehatan, Farhan menyampaikan komitmennya menjaga layanan kesehatan inklusif melalui pembangunan trotoar ramah disabilitas dan pelaksanaan UHC.
Pemkot Bandung memastikan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) digunakan secara optimal untuk mendukung program prioritas.
“Kami menekankan efisiensi belanja dan pengalihan anggaran ke sektor-sektor produktif seperti kesehatan, sanitasi, pengendalian inflasi, dan cadangan pangan,” kata Farhan.
Baca Juga: Disdagkoperin Kota Cimahi Bersama Gerakan Koperasi Gelar HUT Ke 78 Koperasi di Technopark
Dalam semangat transparansi, Farhan memastikan seluruh proses perubahan APBD 2025 dapat diakses publik melalui laman resmi bandung.go.id. Masyarakat juga terlibat dalam perencanaan melalui program “Akselerasi Kewilayahan” yang berbasis RW.
Selain itu, belanja pegawai akan terus disesuaikan agar tidak melebihi 30 persen dari total belanja APBD, sejalan dengan amanat UU No. 1 Tahun 2022.
Terkait penguatan sektor sosial keagamaan, Pemkot mengalokasikan dukungan untuk pelatihan dan digitalisasi lembaga pendidikan keagamaan, rumah tahfiz, dan rumah tahsin. Ini sejalan dengan upaya menjadikan Bandung sebagai kota agamis dan inklusif.
Baca Juga: Pengurus PWI Minta Hendri Ch Bangun Batalkan Penunjukan PLT Ketua PWI Kabupaten Bandung
Farhan menyampaikan terima kasih atas masukan dari seluruh fraksi DPRD Kota Bandung. Seluruh pandangan akan dibahas lebih rinci dalam forum teknis bersama Badan Anggaran DPRD.
“Dengan kolaborasi yang solid, kita akan terus bekerja demi mewujudkan Bandung sebagai kota yang unggul, maju, dan berpihak pada seluruh warganya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, H.Asep Mulyadi S.H., mengatakan, sesuai dengan ketentuan Pasal 34 Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, bahwa untuk membahas Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut, akan dilaksanakan oleh Badan Anggaran.
Baca Juga: Bangun Sistem Zakat Berbasis Desa, BAZNAS Kabupaten Ciamis Raih Penghargaan
Dengan demikian, Badan Anggaran yang saat ini sedang membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, maka memiliki tambahan tugas yaitu untuk melaksanakan pembahasan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
"Kepada rekan-rekan di Badan Anggaran kami mengucapkan selamat bertugas, semoga Allah Swt., senantiasa memberi petunjuk dan bimbingan serta kesehatan dan kemampuan, sehingga semua tugas yang diamanatkan dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya, sesuai waktu yang ditentukan oleh peraturan Perundang-Undangan," ujarnya.***