FOKUSSATU.ID - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menganugerahkan BAZNAS Kabupaten Ciamis sebagai Kabupaten Zakat atas keberhasilannya membangun sistem pengelolaan zakat berbasis desa yang solid, inovatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., kepada Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis Drs. H. Lili Miftah, MBA., di Ciamis Islamic Center, Jawa Barat, Selasa (1/7/2025). Turut hadir Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, MM., jajaran Pimpinan BAZNAS RI, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat Dr. H. Anang Jauharudin, M.M.Pd, beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS RI juga menyerahkan buku "Kota Zakat Ciamis untuk Indonesia: Hadirkan Solusi Atasi Kemiskinan Desa" yang dikeluarkan oleh Direktorat Kajian dan Pengambangan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS RI. Adapun kesimpulan dari hasil asesmen Indeks Kabupaten/Kota Zakat Ciamis 2025 menunjukkan bahwa pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis telah berada pada kategori Sangat Baik.
Baca Juga: Puluhan Santri Bina Insan Mulia Cirebon Terima Santunan Beasiswa Pendidikan dari BAZNAS Jabar
Tidak hanya di Kabupaten Ciamis, Indeks Zakat Nasional (IZN) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 juga menunjukan hasil 0,84 (sangat baik) pada dimensi makro yang berarti secara kewilayahan, pengelolaan zakat di Provinsi Jawa Barat berada pada kategori sangat baik.
Sementara dimensi mikro meraih nilai 0,92 yang artinya secara tata kelola dan dampak zakat terhadap pengentasan kemiskinan oleh BAZNAS Provinsi Jawa Barat berada pada kategori sangat baik.
Hal ini membuat skor akhir IZN BAZNAS Provinsi Jawa Barat sebesar 0,89 termasuk kategori Sustained/berkelanjutan dan merupakan salah satu provinsi dengan capaian tertinggi.
Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, pengelolaan zakat yang dilakukan oleh BAZNAS Kabupaten Ciamis menjadi contoh nyata bagaimana zakat dapat berperan strategis dalam pengentasan kemiskinan.
“Buku Kota Zakat Ciamis untuk Indonesia: Hadirkan Solusi Atasi Kemiskinan Desa menjadi bukti nyata penguatan sistem zakat hingga level desa. Komitmen kuat, regulasi daerah yang konsisten, dan inisiatif seperti ‘kenclengisasi’ menunjukkan potensi besar partisipasi masyarakat,” ungkapnya.
Kiai Noor menambahkan, penguatan kelembagaan zakat di tingkat desa dan keberhasilan menghimpun infak hingga miliaran rupiah adalah hasil kolaborasi dan kepercayaan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. KH. Lili Miftah, MBA., menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut dan menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Kami hanya menjalankan amanah. Keterlibatan masyarakat dan dukungan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memperkuat UPZ hingga pelosok desa. Keberhasilan menghimpun ZIS-DSKL adalah bukti nyata partisipasi aktif dan kepercayaan masyarakat kepada BAZNAS,” ujar Lili
Lili juga berharap praktik pengelolaan zakat berbasis desa yang telah diterapkan dapat menginspirasi daerah lain.
Artikel Terkait
Disdagkoperin Kota Cimahi Bersama Gerakan Koperasi Gelar HUT Ke 78 Koperasi di Technopark
Chelsea Juara Club World Cup, Cukur PSG 3-0. Dua Gol dari Palmer
BI Jabar Gelar KKJB 2025, Transaksi Ditarget Rp15 Miliar
KDM Matangkan Program Prioritas Pembangunan di Jabar bersama Menteri BUMN Erick Thohir
Stafsus Kementerian RI Tinjau Layanan Publik Kantah Atr/Bpn Kota Cimahi