FOKUSSATU.ID - PT Bank Perkreditan Rakyat Kerta Raharja (Perseroda) Kabupaten Bandung kini sah berganti nama menjadi PT Bank Perekonomoan Rakyat (Perseroda) Kerta Raharja.
Selain BPR, organisasi perangkat daerah yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, juga berganti nama menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Bandung, dan dipecah dengan dinas baru yaitu Dinas Kebudayaan.
Perubahan tersebut menyusul disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam Sidang Paripuna DPRD Kabupaten Bandung di Gedung Paripurna, Soreang, Senin (17/3/2025).
Baca Juga: Jabar Ikut Saran Menteri PAN RB, Pengangkatan CASN - PPPK Dilakukan di 2025
"Maksud dan tujuanperubahan nama Bank Perekonomian Rakyat ini agar BPR Kerta Raharja dapat lebih menyokong, men-support UMKM kita di wilayah Kabupaten Bandung maupun sekitarnya," jelas Bupati Bandung Dadang Supriatna seusai rapat paripurna.
Bupati Bandung menerangkan, berganti namanya Disparbud menjadi Disparekraf karena menyesuaikan dengan kementerian terkait yaitu Kemenparekraf.
"Juga untuk penyesuaian dengan program Presiden Prabowo dalam rangka pertumbuhan ekonomi kreatif dan membentuk para pelaku ekraf," pungkas bupati.***
Artikel Terkait
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Bersama Komisi C Tinjau Pembangunan Rumah Sakit Pacira Ciwidey
'Ngeyel' Tetap Kunker di Tengah Imbauan Efisiensi Anggaran, Jamparing Institut Soroti Studi Banding Anggota DPRD Kabupaten Bandung
Terima Aduan Jual Paksa Whiteboard Dari Kepala Sekolah, DPRD Kabupaten Bandung Angkat Bicara
DPRD Kabupaten Bandung : Budidaya Kakao Bakal Jadi Potensi Sumber PAD
Sampaikan Aspirasi Terkait Reposisi Tahap Dua, Sejumlah Guru P3K Datangi DPRD Kabupaten Bandung