Baca Juga: PWI Kota Bandung Bagi-bagi Takjil Gratis
Karena memiliki alasan pagu anggaran tahun 2024 lalu tidak memadai, melalui surat nomor 900.1.12.1/1215/Bid.BG yang ditanda tangani kepada dinas PUTR Dr. Ir. H. Zeis Zultaqawa S.T., M.M., IPU mengusulkan anggaran penyelesaian pekerjaan rehabilitasi
dan pembangunan RKB SMPN.
"Miris ya, usulan surat yang ditujukan kepada Kepala badan perencanaan pembangunan riset Dan inovasi daerah (Bapperinda) Kabupaten Bandung, bukti kegagalan perencanaan dan implementasi program dari dinas PUTR," katanya.
Kang Risdal berharap pihak stakeholder seperti DPRD, Kepala Daerah, APH dan masyarakat kabupaten Bandung untuk menyikapi dan mengkaji kinerja dinas PUTR.
"Harus, DPRD dan Bupati termasuk masyarakat harus mengkaji kinerja dinas PUTR. Kalau usulan surat itu di-ACC, bisa saja ke depan diikuti dinas yang lain, alasannya pagu anggaran tidak memadai, apakah kebutuhan anggaran secara teknis awalnya tidak dihitung dulu,"' jelas Risdal.
"Sementara pihak APH, dan lembaga pemeriksa seperti inspektorat, BPK dan BKPP diharapkan bisa memeriksa khawatir ada penyalahgunaan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, sehingga pekerjaannya tidak selesai," pungkasnya.
Hingga informasi ini terpublikasi, kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa belum memberikan keterangan terkait hal tersebut. ***
Artikel Terkait
Fahmi Saeful Bahri Sudrajat: Pegiat Sosial dari Desa Gadobangkong yang Berperan Aktif dalam Membantu Masyarakat
Peradi Minta Kejati Jabar Segera Copot Oknum Jaksa di Sumedang
PWI Kota Bandung Bagi-bagi Takjil Gratis
Tingkatkan Kenyamanan, KAI Hadirkan Kereta Ekonomi New Generation
Dokter Richard Lee Dikabarkan Jadi Korban Pemerasan Uang Rp2 Miliar Oleh Nikita Mirzani