Selanjutnya, para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung.
Setiba di vila, pelaku mengambil secara paksa ponsel milik korban dan memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.
"Kemudian melanjutkan pemukulan serta memaksa pelapor (korban) untuk memberikan akun binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor," terang Ariasandy dalam kesempatan yang sama.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan sebelah kiri," tambahnya.
Adapun, Ariasandy menyebut kerugian materi yang dialami korban akibat perampokan aset kripto itu sebesar Rp3,4 miliar.***
Artikel Terkait
Akselerasi Bisnis Sektor Peternakan, bank bjb Lakukan Kunjungan ke PT Agro Sari Satwa di Bali
Putaran 2 BRI Liga 1 Kembali Bergulir. Bali United vs Persib Bandung
5 Fakta Terkini Insiden Kecelakaan Maut di Kota Batu, Bus Pariwisata Rombongan SMK di Bali Alami Rem Blong
Ini 4 Fakta Terkini Kasus Penutupan ‘Kampung Rusia’ di Bali, dari Kafe hingga Jadi Hotel Mewah
Minta Transafer Kripto Rp3,4 M! Ini 5 Fakta Terkini Geng Rusia Diduga Culik Turis WNA di Bali