Minta Transafer Kripto Rp3,4 M! Ini 5 Fakta Terkini Geng Rusia Diduga Culik Turis WNA di Bali

photo author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 18:57 WIB
Keterangan polisi terkait kasus geng rusia yang menculik WNA Ukraina di Bali, pada Jumat, 31 Januari 2025./ Foto: X.com / @PoldaBali
Keterangan polisi terkait kasus geng rusia yang menculik WNA Ukraina di Bali, pada Jumat, 31 Januari 2025./ Foto: X.com / @PoldaBali

FOKUSSATU.ID - Sedang hangat diperbincangkan di media sosial (medsos) terkait aksi kriminal perampokan yang dilakukan sekelompok atau geng asal Rusia terhadap warga negara asing (WNA) Ukraina di Bali, pada Jumat, 31 Januari 2025.

Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap dugaan kasus ini yang dilakukan oleh 9 tersangka perampokan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial LL.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy mengatakan para terduga pelaku dari laporan korban berasal dari sebagian besar berasal dari Rusia, adapun dua orang lainnya berasal dari Ukraina dan Kazakhstan.

Baca Juga: Aksi Nyata GRIB Jaya Kota Cimahi Gelar Jumat Berkah Berbagi Makanan

"Kalau dari pelapor memang ada melaporkan sembilan orang yang diduga WNA Rusia, Ukraina dan Kazakhstan," kata Ariasandy kepada awak media di Denpasar, Bali, pada Jumat, 31 Januari 2025.

Lantas, apa saja fakta terkini yang disampaikan polisi terkait dugaan kasus perampokan Geng Rusia terhadap WNA Ukraina di Bali? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Tersangka Sudah Dua Kali Dipanggil Polisi

Dalam kesempatan yang sama, Ariasandy menuturkan pihaknya telah memanggil para terduga pelaku lewat konsulatnya masing-masing untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Berikan Kemudahan Bagi Masyarakat, bank bjb Tawarkan ORI027 Dengan Kupon Hingga 6,75%

Terkait pemanggilan ini, para tersangka tidak memenuhi panggilan dan bahkan telah dipanggil sebanyak dua kali.

"Sembilan orang sesuai yang dilaporkan korban dipanggil melalui konsulat-nya. Sudah dua kali panggilan, namun belum hadir," tegas Ariasandy.

Penyelidikan Dibantu Kedubes Terkait

Perkara kriminal WNA yang terjadi di Bali ini, ditangani pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

Baca Juga: Kelurahan Citeureup Gandeng FPRB Berikan Perlindungan Ke Masyarakat dari Ancaman Bencana

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X