FOKUSSATU.ID - Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, M. Ade Afriandi menegaskan bahwa surat edaran tanggal 14 Agustus 2024 terkait penerimaan siswa baru susulan yang ditujukan ke SMA dan SMK Negeri di Kota Depok adalah hoax atau palsu.
Ade mengatakan, surat yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat tersebut adalah palsu dan tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Hal tersebut diutarakan langsung oleh Ade, kepada Forum Wartawan Pendidikan (FWP) Jabar, via sambungan telpon
Baca Juga: Ono Surono Tegaskan 5 Partai Jadi Kekuatan di Pilgub Jabar Siap Lawan Pasangan yang Diusung KIM
"Saya kebetulan menerima surat tersebut dari kepala satuan pendidikan (kepala sekolah) beredar informasi akan ada penerimaan siswa (susulan)," kata Ade, kepada Forum Wartawan Pendidikan (FWP) Jabar, via sambungan telpon, Sabtu (17/8/2024).
"Kemudian di beberapa daerah (seperti Depok, Cianjur, Sukabumi dan daerah lainnya) malah sudah terjadi siswanya oleh oknum dimasukan ke sekolah. Laporan dari kepala sekolah tiba-tiba ada anak menanyakan kelas," imbuhnya.
Hal tersebut membuat kaget pihak sekolah, karena secara tiba-tiba datang memakai seragam sekolah (SMA tersebut), menanyakan kelas. Padahal pembelajaran sudah berjalan satu bulan lebih.
"Akhirnya muncul berita dan informasi, adanya pihak yang mengaku memiliki surat rekomendasi atau memo dari PJ Gubernur Jabar.
Baca Juga: Terus Kembangkan Produk Digital, Kini bank bjb Luncurkan Kredit Digital Untuk ASN
Setelah ditelusuri dan mendapatkan informasi yang lengkap, dirinya membuat laporan kepada Pj Gubernur. Dan Pj Gubernur menegaskan dari awal proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi atau surat apapun terkait PPDB.
Lanjutnya, setelah beredarnya surat palsu tersebut Pj Gubernur membuat surat pemberitahuan kepada Bupati, Walikota, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XIII, termasuk kepala SMA, SMK, SLB Negeri Swasta di Jabar, dengan nomor surat 8222/PK.03.03/Disdik dan bersifat segera. Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani secara digital, tanggal 14 Agustus 2024.
Terkait kejadian ini, Ade pun secara tegas tidak pernah membuka jalur siswa baru susulan. "Tidak ada tahap ketiga," katanya.
Ade pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Barat, jangan pernah terbujuk apabila ada pihak yang tidak bertanggung jawab bisa memasukkan anaknya ke sekolah negeri tertentu, setelah proses PPDB ditutup.
"Itu dipastikan tidak benar. Apalagi ada yang seperti itu masyarakat bisa melaporkan, ke pihak yang berwajib atau ke media dan mengkonfirmasikan ke kami," pungkas Ade. ***