FOKUSSATU.ID - APBD Jabar TA 2025 mengalami penurunan yang sangat signifikan, mencapai Rp6 triliun. Ibaratnya, Pemprov Jawa Barat sudah jatuh tertimpa tangga.
APBD Jabar 2025 terpangkas akibat kebijakan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Anggota Komisi III DPRD Jabar, H Andi Zabidi SE, mengingatkan agar Pemprov Jabar bijak dalam melakukan pengelolaan anggaran dari APBD yang menurun.
“Kalau sekarang ibaratnya pemprov itu sudah jatuh tertimpa tangga kalau diteruskan rumahnya rubuh. Kenapa? Karena yang pertama kita covid, yang kedua kita minjem untuk membayar APBD satu tahun itu.” ujarnya Rabu 7 Agustus 2024.
Baca Juga: Soal WTP Pemdaprov Jabar, Andi Zabidi Selain Apresiasi Juga Tegaskan Ini
“Saya ngomong gitu karena prosesnya sangat cepat, mungkin itu inisiatif eksekutif ya karena tidak dibahas betul secara detail, maksud saya boleh kita minjem tapi dengan syarat itu dilakukan untuk hal yang sangat sangat penting, berjangka panjang dan menguntungkan untuk APBD,” jelasnya.
Oleh karenanya, kata H Andi Zabidi SE, APBD Jabar harus mendapatkan perhatian serius oleh seluruh pihak, sehingga dengan anggaran yang terbatas mampu memberikan manfaat-manfaat untuk masyarakat.
"Ini harus jadi perhatian serius. Agar, anggaran terbatas ini bisa bermanfaat besar untuk masyarakat,” pungkas Politisi Partai Demokrat dari Dapil Kota Bekasi Kota Depok. ***
Artikel Terkait
Andi Zabidi Dukung Langkah Pemprov Jabar Benahi BUMD
Jalan Tajur Cikubang Amblas, Andi Zabidi Dorong Pemprov Jabar Alokasikan Anggaran Tidak Terduga
Orang Meninggal Masuk DPT , H Andi Zabidi Ingatkan Pantarlih Soal Coklit
Judi Online Marak di Jabar, Andi Zabidi Tangkap Bandarnya
Andi Zabidi daripada Terbitkan Oblikasi Daerah Lebih Baik Lakukan Langkah Ini