Soal WTP Pemdaprov Jabar, Andi Zabidi Selain Apresiasi Juga Tegaskan Ini

photo author
- Minggu, 21 Juli 2024 | 21:25 WIB
Anggota Komisi III DPRD Jabar  H Andi Zabidi SE (Ariesmen fokussatu.id)
Anggota Komisi III DPRD Jabar H Andi Zabidi SE (Ariesmen fokussatu.id)

FOKUSSATU.ID - Anggota Komisi III DPRD Jabar H Andi Zabidi SE mengapresiasi kinerja keuangan Pemdaprov Jabar karena meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-13 kalinya, secara berturut-turut.

"Walaupun kembali meraih WTP, tidak perlu berpuas diri, karena masih ada temuan BPK yang harus ditindak lanjuti, hal ini menjadi perhatian agar kedepanya lebih baik lagi," katanya.

Selain itu, Komisi III DPRD Jabar juga mengapresiasi capaian realisasi pendapatan dari target sebesar Rp.35,62 trilian lebih realisasinya sebesar Rp.34,77 triliun lebih atau sebesar 97,62 persen.

“Tidak tercapai target pendapatan daerah baik dari PAD, Pendapatan Transfer maupun pendapatan daerah yang sah, tentunya harus menjadi perhatian pemerintah provinsi Jabar, agar kedepannya dapat lebih memaksimalkan potensi pendapatan”.

Baca Juga: Andi Zabidi daripada Terbitkan Oblikasi Daerah Lebih Baik Lakukan Langkah Ini

Politisi Partai Demokrat dari Dapil Kota Bekasi Kota Depok ini mengatakan, realisasi APBD tahun 2023 akan berdampak pada APBD Jabar 2024. Karena dilihat dari pendapatan pada tahun2023 tidak tercapai. Maka harus dicermati dan diharapkan program kegiatan di tahun 2024 tidak terkena refocusing , sehingga terjadi defisit anggaran pada tahun 2024.

Namun, bila melihat data dari P2ABD tahun 2023, khususnya disektor bagi hasil, baik pajak maupun sumber daya alam mengalami penurunan. Dikhawatirkan pada tahun 2024 target bagi hasil pajak dari pusat juga turun. Hal ini perlu diantisipasi, ujarnya.

Lebih lanjut H Andi Zabidi mengatakan, pada APBD 2023 anggaran belanja pegawai dan belanja pembangunan sangat jomplang. Apalagi pada tahun 2024 sekarang diterapkan Undang-undang 1 Tahun 2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah), tentunya sangat berdampak kepada ABPD Jabar.

Dalam UU HKPD menuntut pendapatan daerah bukan hanya dari sector pajak tetapi dapat menggali dari sektor lainnya. Seperti mengoptimalkan Aset, meningkatkan kinerja BUMD agar dapat memberikan deviden.

Baca Juga: Judi Online Marak di Jabar, Andi Zabidi Tangkap Bandarnya

Terus terang dari 41 BUMD milik pemprov Jabar, hanya Bank BJB yang memberikan deviden cukup besar terhadap Pendapatan Daerah, selebihnya sangat minim. Bahkan ada sebagian besar BUMD yang belum sama sekali memberikan deviden.

Komisi III cukup keras mengkritisi BUMD yang belum menunjukan kinerja baik dan menjadi beban APBD karena hampir setiap tahun anggaran harus di suntik modal usaha. Bahkan pada rapat dengan Biro aset dan manajemn BUMD kita, terang-terangan, agar BUMD yang tidak baik dalam kinerja sebaikya dibubarkan aja atau di merger, tandasnya. *** 014

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ariesmen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Edwin Senjaya Gelar Syukuran Hari Jadi BFC ke 22 Tahun

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:03 WIB
X