Aplikasi Simpelman Mempermudah Layanan Pemakaman di Kota Bandung

photo author
- Kamis, 11 Juli 2024 | 09:09 WIB
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Diciptabintar), Bambang Suhari.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Diciptabintar), Bambang Suhari.

FOKUSSATU.ID - Pemerintah Kota Bandung telah memiliki aplikasi Simpelman (Sistem Informasi Pelayanan Pemakaman) untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan pemakaman kepada masyarakat di Kota Bandung.

Aplikasi ini dikembangkan oleh tim IT yang kompeten dan telah mendapat rekomendasi dari Dikominfo. Simpelman siap melayani warga dengan berbagai fitur unggulannya.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Diciptabintar), Bambang Suhari menyampaikan, kini Warga Kota Bandung tidak perlu lagi datang ke TPU untuk mendaftar pemakaman.

Baca Juga: Kang DS : Kabupaten Bandung Segera Jadi Lumbung Pangan Nasional

“Cukup dengan membuka aplikasi Simpelman dan memasukkan data KTP Kota Bandung, semua proses dapat dilakukan secara online,” jelas Bambang di TPU Rancacili, Kota Bandung, Rabu, 10 Juli 2024.

Bambang menjelaskan, dengan aplikasi Simpelman, kartu makam tidak lagi diperlukan.

“Kini tak perlu lagi cetak lartu makan karena semua data pemakaman tersimpan dalam satu database yang mudah diakses yaitu di Simpelman,” jelasnya.

Baca Juga: Praktisi Pendidikan Jabar Ungkap Temuan Dugaan Praktik Kecurangan Saat Pelaksanaan PPDB

Layanan yang Tersedia di Simpelman dianraranya:

1. Layanan Pemakaman Baru
2. Layanan Pemakaman Tumpang
3. Layanan Pembongkaran Makam (Pembongkaran makam yang akan dipindahkan).
4. Layanan Pengantaran Jenazah (Pengantaran jenazah dari rumah sakit menuju rumah duka kemudian ke TPU).

“Untuk meminjam ambulans, warga hanya perlu menghubungi nomor Discipta Bintar atau melalui Instagram. Tim akan segera menjemput jenazah,” terang Bambang.

Persyaratan yang diperlukan, kata Bambang, adalah mengunggah KTP dan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau RT.

Baca Juga: Pemkot Bogor Siap Subsidi BisKita saat BTS Diambil Alih 2025

“Simpel kan? Jika ada yang mudah kenapa harus dipersulit,” ucapnya dengan bangga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X