Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi: Dorong Percepatan Raperda Penyelenggaran Keolahragaan

photo author
- Rabu, 24 April 2024 | 16:32 WIB
Pansus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat membahas Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, di Ruang Rapat Komisi D.
Pansus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat membahas Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, di Ruang Rapat Komisi D.

FOKUSSATU.ID - Pansus 8 DPRD Kota Bandung melakukan rapat membahas Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan bersama KONI Kota Bandung, KORMI Kota Bandung, NPCI Kota Bandung, SOIna Kota Bandung, dan Bagian Hukum Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D, Jumat, 28 Maret 2024.

Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi, S.Pd., mengatakan, dewan berkomitmen untuk mempercepat proses pembahasan Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaran Keolahragaan yang ditargetkan rampung pada akhir bulan April 2024 mendatang.

“Terkait Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaran Keolahragaan ini memang targetnya 15 Juli 2024. Tapi kami harapkan pada akhir bulan April beres sudah diparipurnakan,” kata Faozi.

Baca Juga: Andi Zabidi Tegaskan Target Pembangunan Bisa Didapat dengan Kolaborasi dan Kebersamaan

Ia pun beralasan percepatan ini perlu dilakukan karena hal ini akan berdampak positif baik dari sisi prestasi olahraga serta kesehatan masyarakat Kota Bandung.

“Tentunya ini perlu didorong karena tujuan Raperda ini untuk percepatan prestasi olahraga kita dan kesehatan masyrakat Kota Bandung,” katanya.

Meski mengharapkan kecepatan, ia pun mengingatkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung serta pihak terkait untuk lebih teliti agar Raperda ini benar-benar sempurna.

Baca Juga: Rakornas Penanggulangan Bencana 2024, Berikut Lima Pesan Wakil Presiden Maruf Amin

“Kami ingatkan kembali agar lebih teliti juga agar tidak ada membingungkan masyarakat seperti ada beberapa induk organisasinya keolahragaan wajib dimasukan agar hal ini lebih jelas. Lalu harus detail terkait komunikasi dengan SKPD terkait seperti BKAD itu pun perlu dilibatkan soal bangunannya. Jadi saya harap Pak Kadispora segera berkomunikasi dengan BKAD bila ada sangkut paut dengan SKPD tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Pansus 8, H. Asep Mulyadi mengapresiasi semua pihak dalam proses Raperda ini. Namun, ia berharap dengan adanya Raperda ini, Kota Bandung memiliki cabang olahraga yang menjadi ikon Kota berjuluk Paris van Java itu.

“Pengembangan cabang olahraga mana yang mau jadi ikon Kota Bandung. Karena tidak semua bidang harus ada ciri khasnya,” kata Asep.

Baca Juga: SBM ITB Hadiri Konferensi Internasional AACSB

Asep pun berharap dengan Raperda ini juga sarana prasarana penunjang dapat diperbaiki dan diperbanyak. Sebab, ini merupakan aspirasi dari masyarakat mulai dari anak-anak hingga orang dewasa yang menginginkan sarana prasarana olahraga yang memadai dan terjangkau.

“desain olahraga daerah dan sarana prasarana olahraga harus jadi perhatian. Sekarang ini terus terang banyak potensi (atlet) tapi berat karena fasilitas tidak memadai kalau ada pun mahal biaya sewanya,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X