FOKUSSATU.ID - Anggota Komisi III DPRD Jabar H Andi Zabidi SE mengatakan, seluruh target capaian pembangunan hanya akan didapat dengan kolaborasi dan kebersamaan antar pemangku kepentingan.
Politisi Partai Demokrat dari Dapil Kota Bekasi Kota Depok mengatakan hal tersebut di atas saat ditanya wartawan soal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025.
"Sebagaimana yang menjadi kesepakatan kita, Visi Jawa Barat Tahun 2045, yakni Provinsi Jawa Barat Termaju, Berdaya Saing Dunia dan Berkelanjutan. Visi tersebut hanya bisa kita wujudkan apabila semua pemangku kepentingan mampu berkolaborasi, koordinasi dalam satu orkestrasi yang harmonis serta saling mendukung," ujar Andi Zabidi.
Sebagaimana diketahui, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat digelar di Kota Bandung, hari ini, Senin (22/4/2024).
Baca Juga: Andi Zabidi Yakin Garuda Muda Akan Menjinakkan Korea Selatan dengan Skor 2-1
Musrenbang digelar dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2025.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berharap musrenbang yang berlangsung hari ini bisa menjadi titik dimulainya pembangunan Jabar yang lebih maju lagi.
"Pelaksanaan musrenbang ini menjadi tahapan penting sebagai landasan perencanaan pembangunan Provinsi Jabar selama 20 tahun ke depan," ungkap Bey Machmudin saat membuka Musrenbang Provinsi Jabar di Trans Luxury Hotel Bandung.
Bey juga menekankan soal keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan dalam proses pembangunan. *** 014
Artikel Terkait
Andi Zabidi Sebut Dua BUMD Jabar Sumbang Pendapatan yang Besar
Andi Zabidi Meminta Sekolah Harus Transparan dalam Melaksanakan Kebijakan
Andi Zabidi Dukung Reaktivasi Jalur KA Banjar-Pangandaran-Cijulang, Alasannya Ini
Andi Zabidi Dorong Hal Ini Terkait Raperda Penyelenggaraan Pertanian Organik Usulan Pj Gubernur
Soal PHPU , Andi Zabidi Meminta Para Pihak yang Bersengketa Taati Putusan MK